Temuan Obat Covid-19, JK Minta Tunggu Keputusan BPOM
Saat ini BPOM masih melakukan kajian terhadap obat Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta semua pihak menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait hasil riset obat virus Covid-19. Sebab, riset obat Covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bersama TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN) telah melalui uji klinis fase ketiga dan tinggal diregistrasikan ke BPOM.
"Ya tentu akan diperiksa detail oleh instansi terkait kalau di Indonesia BPOM yang menentukan, karena itu obat," ujar JK dalam siaran pers, Ahad (23/8) saat ia menghadiri acara Donor Darah Ikatan Alumni Universitas Brawijaya di halaman gedung parkir A Gelora Bung Karno, Jakarta.
Karena itu, sebelum diproduksi massal dan siap diedarkan maka harus melalui BPOM terlebih dahulu. Sementara, vaksin Covid-19 nantinya akan dipakai secara nasional karena itu harus membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
Sebab, Indonesia membutuhkan kerja sama dengan pihak lain berhubung biaya untuk memproduksi sebuah vaksin tidak murah.
"Untuk vaksin sendiri memang kita harus berkerja sama secara global karena biaya riset dan produksinya tidak murah," ungkap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu.
Namun demikian, Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) masih melakukan kajian terhadap obat yang di kembangkan pihak Universitas Airlangga, TNI AD Dan Badan Intelijen Negara. Obat tersebut diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19, namun, BPOM tidak ingin terburu-buru mengeluarkan izin edar terhadap obat itu.
Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, temuan obat untuk pasien Covid-19 oleh pihak Unair, TNI AD dan BIN tentunya akan mempunyai efek samping. Penny menambahkan BPOM masih melakukan pengamatan lebih lanjut untuk menentukan aspek validitas. Obat ini menurutnya termasuk dalam kategori obat keras. Oleh karena itu, menurutnya butuh waktu lebih lama untuk mencari tahu dampak dari obat tersebut.