Investor Lirik Potensi Garam di NTB
Total lahan pertanian garam yang baru termanfaatkan di NTB seluas 2.403,91 Ha.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat, H Yusron Hadi mengungkapkan, potensi garam di daerah itu mulai dilirik sejumlah investor. Yusron mengaku menyambut baik rencana investor tersebut untuk mengembangkan potensi garam di NTB.
"Ada investor yang berminat mengembangankan industri garam, tepatnya di Pulau Sumbawa," ujarnya di Mataram, Senin.
Terlebih lagi, NTB sangat menyambut ramah ketika ada investor yang berkeinginan menanamkan investasinya. "Hal ini tentu membawa angin positif bagi peningkatan kualitas produk garam NTB yang lebih mudah karena akan dikelola secara lebih modern dengan budidaya yang terstandar. Pun stok garam yang ada akan terserap untuk memenuhi kebutuhan nasional, kelebihan stock seperti yang ada saat ini dapat diminimalisir," kata Yusron.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB ini, menjelaskan, NTB merupakan salah satu penyangga produksi garam untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan potensi lahan pertanian garam seluas 9.789 Ha yang tersebar di sepanjang garis pantai di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
"Total lahan pertanian garam yang baru termanfaatkan seluas 2.403,91 hektare (Ha) dengan produksi tahun 2019 sebanyak 155.722 ton," terangnya.
Menurut Yusron, terdapat enam kabupaten/kota potensial penghasil garam di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat memiliki areal potensial seluas 354,19 Ha, Lombok Tengah seluas 369,40 Ha, Lombok Timur seluas 1.383,13 Ha, Sumbawa seluas 3.550 Ha, Kota Bima 60,62 Ha dan Kabupaten Bima seluas 4.068 Ha.
Hanya saja, lanjut Yusron, dari total produksi tahun 2019 sebesar 155 ribu ton lebih, baru termanfaatkan sebesar 46,581 ton untuk konsumsi rumah tangga sebanyak 19,6 persen, industri non pangan 27,3 persen dan industri pangan sebanyak 53,1 persen.
"Peluang stok tersebut belum diimbangi oleh kualitas garam yang dihasilkan para petani yang rata-rata masih dalam kualitas 2-3. Alhasil, masih rendahnya kualitas ini akan berdampak pada rendahnya harga produk garam dan masih belum optimal keuntungan para petani," katanya.
Lebih lanjut, Yusron menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan langkah-langkah solutif. Diantaranya, meningkatkan kualitas produksi garam dengan memperbaiki teknologi budidaya, pengembangan sarana prasarana, intensifikasi/ekstensifikasi serta penetapan harga minimal merupakan alternatif solusinya.
"Sebagai informasi bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengusulkan tiga area ekstensifikasi garam, yakni di Kukin, Pulau Ngali dan juga area di kawasan Labuhan Bontong Kabupaten Sumbawa," imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah provinsi berharap supaya industrialisasi garam bisa dipercepat dengan hadirnya investor dalam pertemuan tersebut. Dengan industrialisasi hadir maka ekstensifikasi lahan sekaligus peningkatan kualitas proses produksi garam rakyat dapat dilakukan karena produk mereka dapat diserap bila hasilnya berkualitas dan untuk dapat diserap harus memenuhi standar produksi yang baik. Pola kemitraan dengan petani garam akan terbentuk.
"Kita telah memiliki roadmap industrialisasi garam dan melalui dukungan program pusat secara bertahap peningkatan sarpras garam rakyat dibenahi. Namun tentu dalam skala yg lebih besar, industralisasi ini harus dilakukan oleh swasta dengan investasi besar," katanya.