Pemprov DKI Diminta Bagikan BLT ke Nakes
Kondisi nakes di DKI harus dipikirkan sebagai garda terdepan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PAN namun juga meminta Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi tenaga kesehatan.
"Kami dari Fraksi PAN sepakat DKI perlu terapkan PSBB lagi. Bahkan dari jauh hari, saya sudah ingatkan DKI warning, harus segera dikunci lagi seperti sebelum-sebelumnya" kata Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani di Jakarta, Senin (14/9).
Dukungan PAN untuk PSBB tidak hanya karena angka Covid-19 tinggi, tapi kondisi tenaga kesehatan DKIyang juga dipikirkan. Mereka garda terdepan dan saat ini sudah lampu merah.
Terlebih, kata Zita, dalam lima pekan terakhir, penyebaran Covid-19 di Jakarta menjadi semakin masif. Berdasarkan data tes Covid-19 DKI Jakarta pada 13 September 2020, positivity rate sepekan terakhir berada di angka 15,0 persen, sedangkan Indonesia 16,4 persen.
Itu artinya DKI menjadi penyumbang terbanyak untuk penyebaran Covid-19 di Indonesia. "Bayangkan saja, dalam sehari angka positif terus meningkat dan tidak kurang dari 1.000 jiwa. Tentu SDM Nakes kita saat ini akan sangat kewalahan," katanya.
Yang perlu disadari, tutur Wakil Ketua DPRD DKI ini, tenaga kesehatan di DKI disiapkan tidak hanya untuk Covid-19 saja. Masih ada pasien dengan penyakit lain yang harus ditangani juga, semuanya butuh perhatian yang sama.
Fraksi PAN mendorong Pak Gubernur betul-betul fokus memikirkan nakes tersebut, kesejahteraan dan jaminan keluarganya harus disiapkan. "Setiap hari mereka berangkat dan pulang selalu membawa risiko, sudah pasrah dengan nyawa asal orang lain selamat," tutur Zita.
Selain itu, efek dari PSBB yang juga akan langsung dirasakan oleh warga, maka di sanalah harusnya Pemprov hadir dengan jaminan bantuan. Namun dia meminta jangan lagi berupa sembako, tapi beri BLT.
"Itu yang diinginkan warga saat ini dan lebih efisien saya rasa," ujarnya.
Zita mengharapkan untuk PSBB Jakarta Tahap 2 ini seluruh pemilik otoritas bisa mendukung kebijakan ini. "Terutama pemerintah pusat yang bekerja menangani Covid-19 sesuai data sehingga harus sejalan dengan apa yang diputuskan Pak Anies. Apalagi ini sesuai dengan instruksi Presiden, saya yakin jajaran yang menolak PSBB DKI pasti tahu itu," katanya.