Wakil Ketua DPR: TNI-Polri Harus Dilibatkan di PSBB Jakarta
Keterlibatan TNI-Polri dalam penegakan PSBB dianggap upaya persuasif, bukan represif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar melibatkan aparat TNI dan Kepolisian dalam mengawasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia menilai, TNI dan Polri tidak hanya dapat mengawasi tetapi juga memberikan sanksi bagi orang ataupun badan usaha yang kedapatan melanggar aturan PSBB.
"Keterlibatan TNI dan Polri di sini dalam upaya persuasif, bukan represif. Kalau sekadar kebijakan tanpa ada yang mengawasi dan sanksi, pemberlakuan PSBB hanyalah seremonial," ujar Azis Syamsuddin dalam keterangan yang telah dikonfirmasi Republika, Selasa (15/9).
Yang terpenting, lanjut dia, adalah peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Karena itu, ia menilai, perlu adanya disiplin dan penerapan aturan yang konkret.
Azis Syamsuddin meminta agar aparat TNI dan Polri dapat ditempatkan di titik keramaian bahkan di perkantoran sesuai keinginan Gubernur DKI yang melakukan pengetatan di klaster perkantoran. Sehingga apa yang menjadi harapan dalam penerapan PSBB dapat terlaksana dan tercapai.
"Tentunya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat ini masih tergolong rendah, terbukti dengan bertambahnya jumlah penyebaran Covid 19. Masih banyak masyarakat yang tidak menyadari akibat dan dampak dari Covid 19" ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar dilakukan tes Covid-19 secara massal. Sehingga, pemetaan akan menentukan cara penanggulangan Covid-19 di wilayah zona yang perlu di perhatikan.
“Tentunya zonasi yang dilakukan akan membantu TNI dan Polri menjalankan tugasnya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal protokol kesehatan serta aturan dalam PSBB” ujarnya
Ia berharap, PSBB kali ini menjadi kesempatan DKI Jakarta untuk membuktikan kebijakannya dalam menekan angka peningkatan serta memutus rantai penyebaran Covid-19.