Ruang Isolasi Dua RSUD Covid-19 di Jakbar Terisi 50 Persen
RSUD Kalideres, Jakbar hanya merawat pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruang isolasi dua rumah sakit umum daerah (RSUD) khusus penanganan Covid-19 di Jakarta Barat sudah terpakai melebihi 50 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada. Saat ini, di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai.
"Sementara RSUD Kalideres sudah 17 tempat tidur terpakai," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini, di Jakarta, Selasa.
Kristi menyebutkan, ada 270 tempat tidur isolasi di RSUD Cengkareng dan 25 tempat tidur di RSUD Kalideres. Ia menjelaskan, klasifikasi pasien yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien dengan kategori gejala sedang, berat, dan kritis, sedangkan untuk RSUD Kalideres hanya merawat pasien dengan gejala ringan dan sedang.
Sebelumnya, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 mengatur Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
RSUD itu adalah dari RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.