Warga Positif Covid-19 di Bantul Harus Diisolasi Pemerintah

Warga Bantul positif Covid-19 wajib diisolasi di fasilitas pemerintah walau OTG

Wihdan Hidayat/ Republika
Tenaga medis mengambil sampel darah pedagang saat Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Bantul. Warga Bantul positif Covid-19 wajib diisolasi di fasilitas pemerintah walau OTG. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyatakan bahwa semua warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 harus diisolasi pemerintah di fasilitas kesehatan pemerintah. Mereka harus diisolasi pemerintah sekalipun termasuk orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

"Sekarang ini Bantul konsisten semua yang positif Covid-19 harus diisolasi oleh pemerintah karena dapat mengurangi penularan dan menjamin tidak terjadi penularan dengan orang lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.

Fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk isolasi pasien positif Covid-19 seperti Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) di Bambanglipuro dan shelter di sebuah kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) yang ada di Sewon.

Selain mencegah penularan, keharusan mereka yang positif Covid-19 diisolasi di fasilitas pemerintah agar perawatan lebih murah ketimbang harus isolasi di rumah. "Di shelter sudah terprogram semuanya dan sekarang di Jakarta dan bahkan Menteri Kesehatan mewajibkan yang positif diisolasi difasilitasi pemerintah. Ini harus dimengerti bagi mereka yang masih ketakutan kalau yang positif kemudian harus diisolasi di shelter," kata Agus.

Total kasus positif di Bantul secara akumulasi hingga Kamis (17/9) berjumlah 611 orang. Pasien dinyatakan sembuh 499 orang sementara kasus positif meninggal berjumlah 13 orang. Dengan demikian pasien aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi berjumlah 99 orang.

"Yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, selalu pegang prinsip penanggulangan Covid-19 dengan cara jangan menulari dan jangan ditulari. Intinya 3 M protokol kesehatan itu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," katanya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler