Kawasan Industri Halal Bisa Sumbang 40 Persen PDB Indonesia

Saat ini di Indonesia terdapat 121 kawasan industri.

ModernCikande Industrial Estate
ModernCikande Industrial Estate (MCIE) mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan kawasan industri halal akan meningkatkan perekonomian Indonesia hingga sekitar 40 persen. Direktur Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian RI, Ignatius Warsito menyampaikan jika 60 persen dari kawasan industri di seluruh indonesia memiliki kawasan halal, maka akan menyumbang hingga 40 persen untuk perekonomian Indonesia.

"Kita punya 121 kawasan industri di seluruh Indonesia, setidaknya 60 persen saja punya kawasan industri halal di dalamnya maka kita bisa mendobrak pertumbuhan ekonomi sampai 40 persen dari produk halal ini," katanya dalam Workshop & Coaching Pengembangan Industri Halal di Indonesia, Kamis (1/10).

Warsito menyampaikan pengembangan kawasan industri halal akan ini akan sangat membantu perekonomian, tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan dalam negeri tapi juga berpotensi jadi halal hub internasional. Saat ini Kemenperin telah mengeluarkan satu surat izin kawasan industri halal untuk Kawasan Industri Modern Cikande.

Kawasan industri halal yang berdiri di sana bernama Modern Halal Valley. Diharapkan kawasan ini menjadi role model bagi 120 kawasan industri lain di seluruh Indonesia untuk membangun zonasi khusus halal tersebut. Warsito menambahkan ada satu kawasan industri yang sedang dalam proses verifikasi yakni Safe and Lock Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur seluar 108 hektar.

Empat kawasan industri (KI) lain yang sedang menyiapkan diri diantaranya KI Bintan Inti seluas 100 hektar, KI Batamindo seluas 17 hektar di Batam, Kepulauan Riau, KI Jakarta Pulogadung di Jakarta Timur, dan KI Surya Borneo seluas 1446,5 hektar di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Kami juga melihat potensi di kawasan yang dikelola BUMN, juga pemerintah daerah," katanya.

Warsito mengatakan cukup banyak yang sedang mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal ini seperti di Makassar, Pelita Nusantara, Subang, Wijaya Kusuma, dan lainnya. Pemerintah daerah juga sedang menginventarisasi lahan potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai kawasan industri halal.

Pemerintah akan bertindak sebagai regulator, fasilitator, dan promotor untuk bisa mensosialisasikan nilai tambahnya. Ia menilai sebuah kawasan industri halal akan punya daya saing yang lebih bagus karena berpotensi jadi rantai pasok untuk halal hub global.

Konsep kawasan integrasi halal juga merupakan zonasi one stop service yang menyediakan layanan halal yang menyeluruh. Sehingga akan menarik baik bagi pemain dalam negeri maupun luar negeri yang mau investasi di Indonesia.

"Jika semua 121 KI berkontribusi untuk membuat kawasan industri halal, saya yakin dan optimistis kita akan jadi basis produksi halal dunia," katanya.

Masing-masing KIH juga bisa saling terintegrasi untuk pasokan dari hulu sampai hilir sehingga terbentuk ekosistem rantai pasok halal yang lengkap. Tidak hanya dari sisi penyediaan produk, tapi juga ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, jasa sertifikasi halal, logistik, hingga distribusinya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler