Demo UU Ciptaker Rusak Fasilitas Publik Surabaya
Tempat sampah dan tempat bunga dibakar pendemo UU Ciptaker.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak UU Ciptaker di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10).
"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Pantauan di lokasi kejadian sejumlah fasilitas publik, seperti tempat sampah, tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa. Terlihat sejumlah orang tak bertanggung jawab mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di jalan-jalan kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat.
Massa yang semula berada di Jalan Gubernur Suryo semburat dan lari ke arah Jalan Pemuda dan Jalan Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya pada saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo berlangsung. "Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," katanya.
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur yang berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya.
Ribuan personel gabungan itu disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi. "Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar AKBP Anton.