Kemenkeu: Utang Indonesia Relatif Kecil Dibanding Negara G20
Pemerintah mengaku telah mengelola utang dengan hati-hati dan akuntabel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menilai utang Indonesia masih relatif kecil dibanding negara anggota G-20 yang lain. Pemerintah telah mengelola utang dengan hati-hati dan akuntabel.
“Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur,” demikian kutipan keterangan tertulis dari Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut menanggapi rilis laporan Bank Dunia berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020 yang berisikan data dan analisis posisi utang negara di dunia.
Dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar termasuk Indonesia.
Di sisi lain, laporan perbandingan itu tidak menyertakan negara maju melainkan negara kategori berpendapatan kecil dan menengah sehingga posisi Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,88 persen dari total ULN.
Pada paparan perbandingan terlihat utang Indonesia di antara negara-negara lain terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Menurut Kemenkeu, dengan ekonomi yang besar maka utang pemerintah yang tanpa BUMN dan swasta masih relatif rendah yakni 29,8 persen pada Desember 2019.
Kemenkeu menyebutkan jika dilihat dari daftar 10 negara maka posisi Indonesia jauh di bawah negara lain yang sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen.
Negara-negara tersebut adalah China 46,8 persen, Brazil 76,5 persen, India 68,3 persen, Rusia 13,5 persen, Mexico 46 persen, Turkey 30,4 persen, Indonesia 29,8 persen, Argentina 86 persen, Afrika Selatan 56,7 persen, dan Thailand 41,2 persen.
Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) maka utang LN Indonesia terdiri dari ULN pemerintah pusat, BUMN dan swasta.
Posisi ULN pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar dolar AS atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.
Kemenkeu menjelaskan data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. “Pemerintah berulang kali menjelaskan data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta,” tulis Kemenkeu.
Kemenkeu memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan. “Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tulis siaran pers Kemenkeu.