Menkeu: 4 Lembaga Keuangan Dunia Respons Positif UU Ciptaker
UU Ciptaker akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, empat lembaga rating dan multilateral memberikan pandangan positif terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Transformasi struktural yang ditawarkan beleid ini dianggap melengkapi kebijakan fiskal dan moneter dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi jangka menengah dan panjang.
Empat lembaga rating yang disebutkan Sri adalah lembaga pemeringkat Moody’s, Fitch Ratings, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia. "Mereka melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus receiver dan memperkuat ekonomi secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10).
Salah satu pandangan yang dipaparkan Sri, Moody's melihat, UU Cipta Kerja akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Penurunan tarif pajak juga dapat berdampak terhadap konsolidasi fiskal.
Tapi, Moody’s memberikan catatan khusus terkait lingkungan hidup. "Mereka mengharapkan, masalah lingkungan hidup dan relaksasi standar butuh perhatian," ujar Sri.
Fitch, dalam hal ini menyampaikan, UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha. Implementasi beleid ini sangat menentukan dampak ke potensi pertumbuhan jangka panjang dan membawa perubahan nyata.
Sementara itu, ADB menyebutkan, UU Cipta Kerja mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Di antaranya dengan meningkatkan prospek ekonomi, investasi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Lembaga lain yang memberikan dukungan, Bank Dunia. Sri menyebutkan, Bank Dunia menilai, UU Cipta Kerja mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang. Beleid ini dinilai memberikan sinyal, Indonesia terbuka untuk bisnis. "Ini akan menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan memerangi kemiskinan," ucapnya.
Sri menambahkan, lembaga multilateral Bank Dunia dan ADB juga berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja. Mereka turut menawarkan kerja sama dalam reformasi terkait beleid tersebut.
Sri mengatakan, pandangan dari empat lembaga internasional ini merupakan sinyal bahwa Indonesia tidak selalu menggantungkan diri pada instrumen fiskal dan moneter semata. "Tapi, kita betul-betul kerja keras untuk memperbaiki kondisi struktural sehingga perbaikan perekonomian dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja dan produktivitas lebih baik bisa terjadi," ucapnya.