Ratusan Yahudi Quraizhah Pernah Dibantai Era Rasulullah?
Perlu dilakukan studi kritis atas anggapan ratusan Yahudi dibantai.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ustadz Yendri Junaidi, Lc MA
Perang Ahzab, atau biasa disebut dengan Perang Khandaq, merupakan satu periode terberat dalam sejarah perkembangan Islam di masa Rasulullah صلى الله عليه وسام.
Saat itu, kekuatan kafir dan munafik bersatu-padu untuk menghancurkan kaum muslimin di Madinah. Yang paling menyakitkan dari peristiwa itu adalah pengkhianatan oleh Yahudi Bani Quraizhah.
Mereka yang sebenarnya terikat perjanjian damai dengan Rasulullah, tapi karena dihasut Huyai bin Akhtab, pemimpin Yahudi Bani Nadhir, mereka mencampakkan kesepakatan itu begitu saja.
Padahal, Ka’ab bin Asad sendiri sebagai pemimpin Yahudi Bani Quraizhah, mengakui bahwa Rasulullah selalu menghormati perjanjian tersebut. Tapi begitulah watak Yahudi. Perjanjian hanya dijaga selagi ada kepentingan.
Karena pengkhianatan itu, Yahudi Bani Quraizhah berhak diberikan sangsi yang berat. Mulanya mereka berusaha melakukan negosiasi dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم agar sanksi untuk mereka disamakan saja dengan teman-teman mereka dari Yahudi Bani Nadhir. Tapi Nabi menolak.
Nabi menyerahkan keputusan untuk mereka kepada Sa’ad bin Mu’adz, pemimpin Aus yang saat itu sedang terluka. Yahudi Bani Quraizhah setuju dan siap menerima keputusan dari Sa’ad. Mereka mengira, Sa’ad akan memutuskan sesuatu yang meringankan mereka, karena antara suku Aus dan Yahudi Bani Quraizhah di masa jahiliyah ada kedekatan.
Tapi Sa’ad bin Muadz bukan seseorang yang pilih kasih dalam menetapkan sesuatu. Ia berkata : “Inilah saatnya Sa’ad memutuskan sesuatu yang diridhai Allah SWT dan tidak takut pada celaan siapapun.”
Kemudian Sa’ad berkata: فإني أحكم فيهم أن تقتل المقاتلة وأن تسبى الذرية والنساء “Keputusanku adalah para muqatilah dibunuh, sementara wanita dan anak-anak ditawan.”
Yang menjadi pertanyaan adalah berapa orang yang dibunuh dari Yahudi Bani Quraizhah saat itu? Benarkah sampai tujuh ratus orang? Atau bahkan ada yang mengatakan sembilan ratus orang? Bukankah itu sebuah jumlah yang sangat fantastis?
Perlu diingat bahwa di dalam Shahih Bukhari dan Muslim tidak ada penyebutan angka sama sekali. Yang ada hanya keputusan Sa’ad bin Muadz sebagaimana di atas (Shahih Bukhari nomor 3043 dan Shahih Muslim nomor 1769).
Lalu darimana datangnya angka 600, 700, 800 dan 900 itu? Angka itu memang tidak datang begitu saja. Ia ada dalam Sirah Ibnu Hisyam.
قال ابن هشام : وهم ست مئة أو سبع مئة ، والمكثر لهم يقول : كانوا بين الثمان مئة والتسع مئة (سيرة ابن هشام 2/ 241)
Ibnu Hisyam berkata, “Jumlah mereka antara 600 atau 700 orang. Prediksi tertinggi menyebutkan jumlah mereka antara 800 sampai 900 orang.”
Di sini, nalar kritik sirah perlu kita gunakan. Pertama, Ibnu Hisyam hidup pada abad kedua Hijriyah. Ia tentu tidak menyaksikan langsung peristiwa pembunuhan itu. Lalu, darimana ia mendapatkan angka 600 sampai 900 itu? Kita tidak tahu. Tapi yang jelas angka itu ia sebutkan begitu saja, tanpa sanad.
Kedua, apa yang dimaksud dengan muqatilah yang akan dibunuh sebagaimana diputuskan Sa’ad yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim?
Dari akar kata dan penggunaannya, kata ini lebih banyak diartikan dengan tentara yang secara aktif ikut berperang. Tak menutup kemungkinan, kata ini juga digunakan untuk tokoh-tokoh yang punya pengaruh dalam sebuah perang.
Bisa dikatakan merekalah gembong dan gerbong utama peperangan itu. Jika demikian berarti jumlah mereka tidak mungkin sampai ratusan.
Ketiga, kalau kita meluaskan bacaan dan mengkaji masalah ini bukan hanya dari sumber-sumber sirah yang biasa, tapi juga dari sumber-sumber yang ‘tidak biasa’ (فى غير مظانها), kita akan menemukan sebuah riwayat yang perlu diperhitungkan, yang menyebut angka secara tegas.
Riwayat itu terdapat di dalam kitab al-Amwal karya Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dan al-Amwal karya Humaid bin Zanjuyah (Zanjawaih). Riwayat tersebut berbunyi :
حدثنا حميد قال ثنا عبد الله بن صالح حدثني الليث بن سعد حدثني عقيل عن ابن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم غدا إلى بني قريظة، فحاصرهم حتى نزلوا على حكم سعد بن معاذ، فقضى بأن يقتل رجالهم، وتقسم ذراريهم وأموالهم، فقتل منهم يومئذ أربعون رجلا (الأموال لابن زنجويه ص 299)
Dari Humaid, ia berkata, “Kami disampaikan Abdullah bin Shaleh, ia berkata, saya disampaikan Aqil dari Ibnu Syihab, “Rasulullah SAW berangkat menuju Bani Quraizhah lalu mengepung mereka, sampai akhirnya mereka mau menerima keputusan Sa’ad bin Muadz. Sa’ad memutuskan bahwa laki-laki mereka (maksudnya adalah al-muqatilah sebagaimana dalam shahihain) dibunuh, wanita dan anak-anak mereka ditawan dan harta mereka dibagi-bagi. Maka dibunuhlah dari mereka di hari itu sebanyak empat puluh (40) orang.”
Memang riwayat ini bersifat mursal karena Ibnu Syibah az-Zuhri adalah seorang tabiin yang tidak bertemu langsung dengan Rasulullah. Meski banyak ulama hadits yang menilai lemah mursal Ibnu Syihab, tapi ini masih jauh lebih baik dari angka ratusan yang disebutkan Ibnu Hisyam tanpa sanad.
Keempat, Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa orang-orang yang akan dibunuh itu digiring ke Madinah dan ditahan di rumah Bintu al-Harits, seorang wanita dari suku Bani Najjar. Pertanyaannya apakah mungkin jumlah sebanyak itu ditahan dalam satu rumah?
Kelima, seorang orientalis dari Skotlandia bernama Montgomery Watt dalam bukunya Muhammad at Medina menjadikan angka-angka ini sebagai dalih untuk mengatakan bahwa Rasulullah SAW seorang yang haus darah.
Ia menyebut apa yang dialami Yahudi Bani Quraizhah itu sebagai ‘the massacre of the Bani Quraiza’ (pembantaian Bani Quraizhah). Lalu ia berkata, “Peristiwa ini membuktikan betapa bedanya kita bangsa Eropa yang berperadaban dengan orang-orang di jazirah Arab, di bawah pimpinan Muhammad, yang haus darah.”
Apakah kita akan memberi alasan tambahan bagi mereka untuk semakin menyudutkan Islam dan Nabiyyurrahmah dengan riwayat yang belum dikaji secara teliti ?
Ketika kita mengekspos sisi kelembutan Rasulullah, bahwa beliau adalah sosok yang sangat pengasih dan penyayang, tidak suka kekerasan apalagi pertumpahan darah, dan seterusnya, kita tidak sedang mencari apresiasi siapapun. Kita hanya ingin menyampaikan fakta berdasarkan argumentasi yang teruji.
Mengungkapkan sisi kelemah-lembutan dan toleransi Rasulullah yang mulia tidak berarti kita menjadi cemen atau mengajak umat ini jadi pengecut. Karena kita diajarkan bahwa :
اللين فى موضع الشدة جبن كما أن الشدة فى موضع اللين تهور “Lembut dalam posisi yang semestinya tegas adalah pengecut. Tapi keras dalam posisi yang semestinya lembut adalah ceroboh.”
اللهم فهمنا وفقهنا فى ديننا وارزقنا الاقتداء الصحيح بحبيبك صلى الله عليه وسلم
*Alumni Al-Azhar Mesir, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT Diniyyah Puteri Padang Panjang