Kasus Covid-19 pada Anak-Anak di Solo Meningkat
Pemkot Solo akan mengevaluasi pelonggaran pembatasan bagi anak-anak
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan evaluasi terkait pelonggaran pembatasan terhadap anak-anak berusia di atas lima tahun untuk mengunjungi tempat wisata, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, taman bermain, dan area publik lainnya. Sebab, kasus penyebaran Covid-19 terhadap anak-anak mengalami peningkatan.
Pelonggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/2386 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengakui adanya peningkatan kasus Covid-19 terhadap anak-anak. Pemkot akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sumber penularan virus corona jenis baru tersebut.
"Sekarang yang terpapar sudah 88 anak, kan sudah banyak yang sembuh juga. Namun, hal ini jangan sampai nanti terpapar lebih banyak," kata Wali Kota kepada wartawan, Jumat (23/10).
Oleh sebab itu, Pemkot bakal melakukan evaluasi terhadap SE yang diberlakukan sampai dengan 26 Oktober 2020 tersebut. Hal itu juga bertujuan supaya para orang tua tidak mengajak anak-anak mereka bepergian kesana kemari. "Makanya kalau sudah terlalu banyak ya mending dicabut untuk SE-nya dan Perwalinya," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot bakal tetap menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dimulai pada awal November 2020. Simulasi PTM digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Simulasi sekolah nanti kita rapid test dulu, bapak ibu guru di rapid test, siswanya dirapid test, nanti setelah 14 hari dievaluasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Solo, Ahyani, menyatakan peningkatan kasus Covid-19 pada anak-anak terutama terjadi di usia remaja menjelang dewasa.
"Ya ini sementara masih dievaluasi dulu, tapi kalau melihat yang terpapar itu kan remaja ke atas, posisi daya tahannya kan sudah terbangun, wong di atas 10 tahun," ujar Ahyani.
Ahyani menyatakan, evaluasi SE pelonggaran dilakukan berdasarkan fatality rate atau jumlah yang meninggal dunia dari total kasus Covid-19, serta tingkat kesembuhan pasien. "Kami juga melihat psikologis anak-anak, serta lebih pada pendisiplinan protokol kesehatan," ucap Ahyani.