Libur Cuti Bersama, Karawang Data Warga yang Mudik
Pendataan akan dilakukan melalui RT/RW setempat dan akan didata kembali saat pulang.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Satgas Penanganan Covid-19 akan memantau masyarakat yang datang dan pergi mudik pada libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 28-30 Oktober ini. Satgas akan mendata warga yang warga yang pulang kampung.
Pjs Bupati Karawang Yerry Yanuar mengatakan pendataan akan dilakukan melalui RT/RW setempat dan akan didata kembali saat pulang. Pihaknya sudah menginstruksikan kewilayahan untuk mendata pergerakan warganya.
"Kita akan data sebagai bentuk antisipasi pencegahan Covid-19. Jika ditemukan ada warga yang terpapar kami bisa bergerak cepat melakukan tindakan." kata Yerry.
Ia mengatakan libur panjang ini menjadi momen masyarakat pulang kampung karena tidak ada larangan mudik. Kabupaten Karawang merupakan kota industri sehingga banyak pendatang yang datang dan bekerja di sektor industri. Momentum libur panjang sering dimanfaatkan untuk kembali ke kampung halaman untuk bertemu keluarga.
Hanya Saja, kata dia, keadaan saat ini berbeda dengan sebelum karena adanya pandemi Covid-19. Meski tidak dilarang, pihaknya tetap mengantisipasi penyebaran virus corona yang masih menjadi perhatian hingga saat ini.
Yerry pun mengimbau warga Karawang untuk lebih baik tetap dirumah saat libur panjang nanti. Kalaupun terpaksa mudik diingatkan untuk tetap hati-hati dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Penyebaran Covid-19 disetiap daerah masih tinggi sehingga khawatir menimbulkan klaster baru di Karawang.
"Kalau saran saya sih sebaiknya dirumah saja biar aman. Kita belum tahu apakah kita terpapar covid-19 atau tidak, kalau bertemu keluarga di kampung. Tapi kalaupun harus pulang kampung yang harus hati-hati sepanjang perjalanan dan selalu hindari kerumunan," tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga mengantisipasi meningkatnya mobilitas warga saat libur cuti bersama pekan ini. Berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Purwakarta keluarkan surat edaran penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi libur cuti bersama. Terutama dalam antisipasi dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.
"Terlebih nanti akan ada libur selama lima hari terkait Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur akhir pekan. Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual," kata Anne.
Ia mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini. Hal ini menyikapi aktivitas warga yang akan mengisi waktu luang libur panjang.
“Aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga november akibat la nina (cuaca ekstrem)," ujarnya.