Pendidikan Jadi Sektor Unggulan Tim Terpadu Papua
Wapres memimpin tim terpadu pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menggunakan pendekatan pendidikan. Pendidikan akan dijadikan sektor unggulan untuk membangun kesejahteraan Papua dan Papua Barat.
"Garis besarnya itu pemerintah bagaimana mensejahterakan masyarakat Papua, masyarakat Papua itu pertama (kita) ingin sejahterakan melalui pendidian, sumber daya manusianya dulu," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi usai Wapres menerima laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait rencana percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat, Senin (26/10).
Dalam tim tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertindak sebagai ketua Dewan Pengarah beranggotakan para menteri terkait, dengan Menteri PPN sebagai ketua harian. "Laporan rencana planing dari Papua, ya Pak Wapres kan Dewan pengarah dan Menteri PPN ketua tim harian," ujar Masduki.
Masduki mengatakan, pemerintah meyakini jika pendidikan masyarakat Papua sudah merata maka akan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Pembukaan UUD 1945 itu kan mencerdaskan kehidupan bangsa kan, supaya masyarakat Indonesia, masyarakat Papua semua bisa cerdas begitu, jadi sektor pendidkan menjadi sektor unggulan yang akan dilaksanakan," katanya.
Bahkan, ia juga optimistis pendekatan pendidikan ini nantinya bisa mengurai persoalan konflik yang masih sering terjadi di Papua maupun Papua Barat. Ia menilai secara perlahan, pendekatan pendidikan akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang selama ini disebut sebagai awal mula persoalan.
"Dengan pendekatan kesejahteraan dengan benar, dengan pendekatan kultural, pendekatan kultural itu harus jadi dominan faktor dalam afirmasi kebijakannya" katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin tim terpadu percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 yang ditandatangani 29 September, Jokowi membentuk Tim Koordinasi Terpadu Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Dikutip dari salinan Keppres, Kamis (8/10), Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat terdiri atas Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Dalam susunan keanggotaan, Wapres Ma'ruf bertindak sebagai ketua dewan pengarah. "Dewan Pengarah mempunyai tugas mengoordinasikan penyelenggaraan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat," demikian tertulis dalam salinan Keppres.
Sementara, Dewan Pengarah memiliki fungsi memberi arahan dalam rangka penetapan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian kebijakan dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, memberi pertimbangan, saran, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan kebijakan dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.