Kecombrang dan Rusa Timor Jadi Ikon Puspa dan Satwa 2020

Penetapan ikon puspa dan satwa nasional dilakukan setiap 5 November.

BUDI CANDRA SETYA/ANTARA
Rusa timor di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (14/10/2020). Rusa timor menjadi ikon satwa nasional 2020.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan kecombrang dan rusa timor sebagai ikon puspa dan satwa nasional 2020. Penetapan ikon yang dilakukan setiap 5 November tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa Indonesia.

"Pemilihan kecombrang (Etlingera elatior) dan rusa timor (Cervus timorensis) selaras dengan tema kampanye "Puspa dan Satwa Harapan untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan"," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, dalam keterangan tertulis-nya diterima di Jakarta, Jumat.

Alue mengungkapkan, penetapan ikon puspa dan satwa ini juga untuk memperkenalkan serta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati sebagai aset yang harus dijaga kelestarian di habitat aslinya di alam Indonesia.

Baca Juga


Anggota kelompok perempuan peduli lingkungan (KPPL) mengemas olahan sirup kecombrang di Desa Pal VII, Rejang Lebong, Bengkulu (9/8/2020). Kelompok perempuan peduli lingkungan bersama komunitas perempuan penyelamat situs warisan dunia memanfaatkan tanaman kecombrang di areal kemitraan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) menjadi sirup kecombrang yang dijual Rp 25 ribu per botol. - (David Muharmansyah/Antara)


Kecombrang merupakan jenis bunga yang dapat dikonsumsi (edible flower). Yang menarik dari tumbuhan itu ialah bunga, buah, batang, daun, hingga rimpangnya dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah, obat tradisional, hingga keperluan lainnya.

Tumbuhan dari famili Zingiberaceae itu tersebar luas di Indonesia. Sebutan lokalnya beragam, seperti unji, honje, cekala, patikala, bongkot, sambuang, dan kencong. Umumnya, kecombrang tumbuh di pinggiran hutan primer dan sekunder pada dataran rendah yang teduh.

Sementara itu, rusa timor merupakan jenis satwa liar yang potensial dan prospektif untuk dikembangkan melalui penangkaran yang dapat dimanfaatkan hasilnya dengan tetap memperhatikan unsur kelestariannya. Berdasarkan jumlah populasi dan persebaran-nya, rusa timor dimasukkan dalam status konservasi rentan (vulnerable) oleh IUCN Red List.

Oleh karena itu, perlu upaya sistematis dan terprogram dalam pengembangan penangkaran rusa agar upaya peningkatan populasi melalui penangkaran rusa ini dapat memberikan dampak lebih besar dan signifikan. Keberhasilan penangkaran rusa juga perlu dilengkapi dengan upaya-upaya promosi konsumsi daging rusa di kalangan masyarakat sebagai alternatif sumber protein hewani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler