Polresta Blitar Tangani Kasus Orang Tewas dengan Luka Sayat
Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dengan darah di leher dan lantai.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Blitar, Jawa Timur, menangani temuan orang meninggal dunia dengan luka sayat di bagian leher. "Kami sudah mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke RSU Mardi Waluyo untuk dimintakan visum," kata Kasubbag Humas Polresta Blitar, Iptu Ahmad Rochan di Blitar, Jumat (6/11).
Dia mengungkapkan, korban bernama Herman (39 tahun), merupakan warga Kelurahan dan Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Korban ditemukan oleh keluarga di dalam rumah yang ditinggali dengan ibundanya, tepatnya di Jalan Cemara Gang II Barat RT 02/XI, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.
Dari laporan yang diterima polisi, korban sempat menemui saudaranya pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB. Korban saat itu mengeluh merasa ketakutan dan cemas. Setelah itu, pukul 03.35 WIB, adik korban bernama Rumiati (37) mendengar suara teriakan korban yang juga didengar anggota keluarga lainnya.
Keluarga langsung mendatangi lokasi, kemudian mengetahui korban sudah tergeletak dengan luka di leher. Pada saat itu di tangan korban juga membawa pisau. Keluarga yang mengetahui itu langsung merebut pisau dari tangan korban yang masih berlumuran darah tersebut.
"Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dengan darah di leher dan lantai. Keluarga berusaha untuk merebut pisau untuk diamankan. Saat tetangga datang untuk membantu, korban sudah meninggal dunia," kata Ahmad.
Keluarga juga menghubungi polisi. Tidak begitu lama, polisi datang ke rumah korban. Tubuh yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih belum bisa memastikan terkait dengan kejadian itu apakah bunuh diri atau sebab lainnya.
Polisi juga masih mengusut kasus tersebut. Namun, dari keterangan keluarga, yang bersangkutan memiliki sifat pemurung dan suka menyendiri. Hingga kini, jenazah masih dirawat di rumah sakit. Keluarga masih terkejut dengan kejadian tersebut.
Setelah proses laporan polisi selesai, keluarga segera memakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat dengan rumah mereka. Sementara itu, para tetangga juga sudah berdatangan ke rumah korban. Namun, mereka tidak bisa masuk dengan leluasa sebab polisi memasang garis di lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan guna memudahkan penyelidikan guna mencari penyebab pasti kematian korban.