Moeldoko: Pemerintah tak Semena-mena Terkait Cukai Tembakau
Industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di kantornya, Senin (16/11). Pada pertemuan ini, Moeldoko mendengarkan masukkan APTI terkait kebijakan cukai rokok.
Ia didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Kepada perwakilan APTI, Moeldoko menyampaikan, kenaikan cukai rokok terjadi rutin setiap tahun.
“Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa,” ucap Moeldoko, dikutip dari siaran resmi KSP.
Namun Moeldoko memastikan, pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau. Selain itu, pemerintah juga tak akan semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Karena itu, masukkan dari APTI akan dikoordinasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dalam merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai dilakukan dengan proses yang panjang termasuk mendengar masukkan dari berbagai pihak. Apalagi, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi yakni kesehatan dan industri.
“Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah,” jelas Prastowo.
Ia menambahkan, pemerintah prihatin dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi saat ini. Menurutnya, Presiden Jokowi pun telah menegaskan kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh.
“Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh,” tambah dia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau di tengah pandemi Covid saat ini. Menurut dia, industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi.
“Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau,” ujar dia.