Penghapusan Premium, ESDM Masih Bahas Tingkat Kementerian
Penghapusan premium tak hanya diputuskan dari Kementerian ESDM dan KLHK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersikap sangat hati-hati untuk mengambil keputusan dalam rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis premium. Kementerian ESDM mengaku sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan terkait hal ini karena masih menjadi pembahasan di level antar kementerian.
Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ilham Rakhman Hakim menjelaskan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk penyaluran BBM Ron 88 masih tertuang dalam beleid. Menurut dia, keputusan penghapusan premium tidak bisa diputuskan hanya dari Kementerian ESDM ataupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tetapi, keputusan tersebut harus diambil pada level kabinet.
"Ini butuh keputusan di level kabinet jadi tidak sendirian di satu kementerian karena ini efeknya cukup besar jadi kami harus hati-hati," ujar Ilham, Kamis (19/11).
Dia mengemukakan penghapusan BBM akan berdampak pada sejumlah program terkait dengan pemerataan di seluruh Indonesia yaitu program BBM 1 harga yang digencarkan pemerintah. Saat ini, Kementerian ESDM terus secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat golongan mampu untuk beralih pada BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Kami juga mencari beberapa opsi nanti selain RON 88 bisa ada juga yang bisa dijual lebih murah karena kita ada uji coba dengan Pertamina dengan ATPM ron rendah tapi dengan sulfur 55. Tapi dari sisi kilang belum siap," ungkapnya.