AS Berlakukan ‘Buatan Israel’ untuk Produk dari Tepi Barat
Langkah AS dinilai melanggar hak-hak orang Palestina.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo baru saja mengeluarkan aturan baru untuk produk asal Tepi Barat. Dalam pedoman yang dikeluarkannya Kamis ini, Kemenlu AS mengambil langkah untuk menyebut barang-barang buatan Tepi Barat sebagai ‘buatan Israel’.
Langkah itu mungkin dipuji Israel dan pendukungnya. Namun demikian, langkah itu juga menuai kritik keras dari kelompok HAM dan pihak yang memandang langkah itu melanggar hak-hak orang Palestina.
"Di bawah pendekatan baru, kami tidak akan lagi menerima 'Tepi Barat/Gaza' atau tanda serupa, sebagai pengakuan bahwa Gaza dan Tepi Barat secara politis dan administratif terpisah dan harus diperlakukan sesuai," katanya dalam sebuah pernyataan mengutip The Hill, Kamis (19/11).
Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan saat dalam perjalanan ke Israel dan menjelang kunjungan ke pemukiman Israel di Psagot, Tepi Barat. Hal itu, juga menandai pertama kalinya seorang menteri luar negeri yang melakukan perjalanan ke permukiman Israel.
Pompeo menambahkan, pedoman Departemen Luar Negeri yang baru itu berlaku untuk barang-barang Israel yang dibuat di daerah di mana Israel menjalankan otoritas yang relevan. Terutama, di permukiman Area C Tepi Barat - wilayah yang berada di bawah kendali sipil dan militer Israel sebagaimana ditentukan oleh Kesepakatan Oslo 1993.
Dalam pelaksanaanya, produk yang akan diekspor ke Amerika Serikat tersebut akan diberi label sebagai "Israel", "Produk Israel", atau "Buatan Israel".
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu langsung memuji langkah Pompeo. Dirinya mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan itu.
"Terima kasih, Mike, atas persahabatan Anda yang luar biasa, dan atas kontribusi Anda yang tak ternilai bagi aliansi kami dan bagi keamanan Israel dan untuk perluasan lingkaran perdamaian," kata Netanyahu.