Prokes HRS, 'Mengapa Ditindak Namun yang Lain tidak?'

Pemerintah dinilai harus bersikap adil terkait prokes.

ANTARA
Penyambutan kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi penyambutan Habib Rizieq Shihab, penyelenggaraan maulid nabi, dan pernikahan putrinya yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Menurut Ketua Umum MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi, jika memang aturan itu harus ditegakkan. Pemerintah harus bersikap adil.


Ia mengatakan, memang momentum kedatangan Habib Rizieq serta rangkaian acaranya ada keteledoran. Namun, pemerintah sendiri telah memberikan sanksi serta denda kepada Habib Rizieq.

Namun, ia menambahkan, jika aturan itu ingin ditegakkan tentu semua yang melanggar harus ditindak. Seperti halnya pilkada serentak yang tetap digelar saat pandemi belum selesai.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler