Sudah 3 Kali dalam Sebulan Kereta Tabrak Mobil di Pariaman
Kedua korban yang berada di dalam mobil tidak mengalami luka serius.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kereta api kembali menabrak satu unit minibus di Kota Pariaman, Sumatra Barat. "Ini merupakan yang ketiga kalinya dalam bulan ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Iptu M. Sugindo melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pariaman, Ipda Afrizal Sahar, Selasa (24/11).
Kecelakaan terjadi di Kelurahan Kampung Perak, sekitar pukul 16.00 WIB. Mobil dengan nomor polisi BA 1328 SF tersebut berasal dari Kota Padang ke Pasaman namun singgah di objek wisata pantai di Pariaman.
Ketika akan melanjutkan perjalanan pengendara tidak melihat datangnya kereta api dari arah Stasiun Pariaman atau Padang ke Stasiun Naras sehingga kereta menabrak mobil tersebut di bagian kanan depan.
Kedua korban yang berada di dalam mobil tidak mengalami luka serius. Namun, mobil mengalami kerusakan.
Menurut saksi mata Firman, dirinya sempat meneriaki pengendara mobil. Namun, suaranya terhalang akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu.
Pada siang kemarin kereta api juga menabrak mobil jenis minibus di Kelurahan Lohong, Pariaman Tengah hingga menimbulkan lima korban luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
Pada Sabtu (7/11) kereta api menabrak mobil jenis minibus di Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah sekitar pukul 20.30 WIB hingga terseret beberapa meter dan akhirnya jatuh ke sungai. Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat Kota Pariaman, Alwis Ilyas meminta peran pemerintah setempat untuk menyikapi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kota itu.
"Kami meminta pihak terkait mencarikan solusi dari perlintasan di Kota Pariaman ini. Karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi di Pariaman karena kereta api," kata dia.
Ia menyampaikan sekarang bukan lagi masalah pihak tertentu, namun ini masalah bersama yang harus disikapi untuk keselamatan nyawa masyarakat. "Kalau selama ini ada masyarakat yang menjaga secara sukarela, namun itu tentu tidak bisa diharapkan. Disini kita minta kebijakan dari pihak terkait," katanya.