16 Anggota Geng Motor Moonraker Ditangkap
Anggota geng motor ditangkap setelah mengeroyok pemuda di Indramayu.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Anggota geng motor Moonraker diamankan polisi di Kabupaten Indramayu setelah melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda. Dalam aksi pengeroyokan itu, mereka menggunakan alat berupa gir rantai, celurit, batu bata dan kayu balok.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang, menjelaskan, kasus itu bermula saat 16 orang anggota geng motor Moonraker melihat ada seorang pemuda yang memakai baju beratribut geng motor XTC. Hal itu terjadi di SPBU Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada 13 November 2020 pukul 17.30 WIB.
"Para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena tersinggung melihat korban memakai baju dari geng motor lainnya," kata Hafidh, didampingi Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara, di Mapolres Indramayu, Selasa (1/12).
Perkelahian yang tak seimbang pun tak terhindarkan. Sebanyak 16 anggota geng motor Moonraker itu mengeroyok korban. Bahkan, aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan alat berupa gir rantai, celurit, batu bata dan kayu balok.
Akibat peristiwa itu, korban yang bernama Budi (20), warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mengalami luka parah. Polisi yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku. Yakni, AGS (17) dan WTO (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sliyeg.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas empat pelaku yang masih kabur. Yakni, ALB (16), FDL (20), RVL (17) dan RSKR (18). Mereka berempat warga Kecamatan Sliyeg. Tak hanya itu, polisi juga masih mencari sepuluh pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP. Adapun ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. N lilis sri handayani