Bawaslu: Banyak Pelanggaran Saat Kampanye Tatap Muka

Bawaslu mencatat 32.446 pelanggaran selama pelaksanaan kampanye tatap muka.

Bawaslu RI
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya pelanggaran kampanye tatap muka selama pandemi Covid-19. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin menjelaskan, selama pelaksanaan kampanye tatap muka tercatat 32.446 pelanggaran.


Afifudin menyatakan, pelanggaran kampanye oleh pasangan calon peserta pilkada meningkat dua kali lipat. Karena sebelumnya ditemukan sebanyak 18 ribu pelanggaran kampanye.

Ia menambahkan, Bawaslu tidak punya hak untuk menentukan siapa yang terpilih pada setiap pasangan calon. Namun, Bawaslu harus memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler