Bawaslu: Banyak Pelanggaran Saat Kampanye Tatap Muka
Bawaslu mencatat 32.446 pelanggaran selama pelaksanaan kampanye tatap muka.
Bawaslu RI
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya pelanggaran kampanye tatap muka selama pandemi Covid-19. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin menjelaskan, selama pelaksanaan kampanye tatap muka tercatat 32.446 pelanggaran.
Afifudin menyatakan, pelanggaran kampanye oleh pasangan calon peserta pilkada meningkat dua kali lipat. Karena sebelumnya ditemukan sebanyak 18 ribu pelanggaran kampanye.
Ia menambahkan, Bawaslu tidak punya hak untuk menentukan siapa yang terpilih pada setiap pasangan calon. Namun, Bawaslu harus memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler