Bentrok Pendukung HRS Vs Polisi, 6 Orang Meninggal Dunia

Polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa bentrok.

Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, menyatakan Polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa bentrok
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan. "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.


Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, tetapi setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri. Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraaan yang rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler