Bulog Tegaskan Penyaluran Bantuan Sosial Sesuai Aturan

Penyaluran bansos yang dilakukan Bulog tepat sasaran dan berjalan tepat waktu.

ANTARA/Prasetia Fauzani
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menegaskan, penugasan dari pemerintah selama tahun 2020, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan beras bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Penyaluran sesuai aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan ketentuan tata kelola perusahaan.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menegaskan, penugasan dari pemerintah selama tahun 2020, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan beras bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik. Penyaluran sesuai aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan ketentuan tata kelola perusahaan.


“Sejak awal pemerintah memberikan penugasan, Bulog dan seluruh jajarannya melaksanakannya dengan sepenuh hati untuk menolong rakyat yang kesusahan. Penyediaan beras Program Bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak di Jabodetabek dan penyediaan beras Program Bansos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) berhasil kami laksanakan dengan baik dan benar,” kata Budi di Jakarta, Selasa (8/12).

Ia juga menyampaikan, kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial tersebut tidak terlepas dari seluruh pihak terkait yang secara aktif dan terus menerus bekerja guna memastikan bantuan sosial sampai kepada pihak penerima dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.

“Secara umum penyaluran program yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Bulog selama tahun 2020 berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan juga tidak ada komplain,” kata Budi.

Sejak awal munculnya pandemi, Bulog telah menyalurkan program bantuan sosial Presiden kepada 3,2 juta keluarga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek dalam dua tahapan, yaitu pada bulan Mei sebanyak 1,4 juta keluarga, dan tahap keduan bulan Juni sebanyak 1,8 juta keluarga.

Kedua tahapan tersebut dituntaskan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas dan bahkan lebih cepat dari target waktu yang ditentukan.

Setelah itu, penugasan dari Kementerian Sosial melalui Program Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020 untuk meringankan beban pengeluaran bagi 10 juta KPM-PKH dengan memberikan 15 kg perbulan selama 3 bulan yakni Agustus-Oktober 2020.

Total penyediaan beras untuk alokasi Agustus-Oktober 2020 adalah 450.000 ton dengan kualitas medium yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia.

“Untuk memastikan proses penyaluran Bansos Beras berjalan lancar, saya sendiri ikut langsung mengawasi, bahkan khusus membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang memantau dan mengawasi langsung seluruh proses pekerjaan, baik dalam pengelolaan waktu, kepastian kualitas beras dan juga proses penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat. Alhamdulillah terlaksana dengan lancar dan sesuai ketentuan, karena amanah yang kita kerjakan ini untuk kepentingan rakyat banyak,” kata Budi Waseso.

Selain manfaatnya dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat, Program Bantuan Sosial Beras ini juga menguntungkan bagi para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19, karena beras yang dibeli Bulog berasal dari petani tersebut saat panen raya sesuai amanah Inpres nomor 05 tahun 2015.

Budi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu mensukseskan program pemerintah selama masa penangan penyebaran pandemi Covid-19 dan selanjutnya Bulog juga sangat siap menjalankan penugasan penyaluran bantuan sosial selanjutnya dari pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler