Jenazah Laskar FPI Penuh Luka Tembak, Ini Dalih Mabes Polri

Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP.

Republika/Putra M. Akbar
Polisi berjaga di area pintu akses mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Haura Hafizhah Red: Muhammad Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, menanggapi pihak Front Pembela Islam (FPI) yang mempertanyakan terkait kondisi tubuh jenazah enam anggota laskarnya yang penuh dengan luka tembak setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Itu dilakukan jelas untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/12).

Sebelumnya, diketahui, FPI membeberkan kondisi jenazah enam anggota laskarnya yang meninggal dunia dalam insiden penembakan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (7/12) dini hari.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika menyampaikan, kondisis seluruh jenazah terdapat luka tembak lebih dari satu peluru. Selain luka tembak, kondisi enam jenazah juga ditandai dengan bekas luka-luka yang diduga akibat adanya penyiksaan.

"Bahwa pada seluruh (enam) jenazah, terdapat lebih dari satu lubang peluru,” begitu pernyataan FPI yang disampaikan pada Rabu (9/12).


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler