In Picture: Operasi Penegakan Disiplin AKB di Kota Bandung

.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Jalan Cendana, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menghimbau kepada pengunjung untuk membubarkan diri saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Karyawan beraktivitas saat operasi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sebuah kafe di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah toko modern yang melanggar jam operasional di Jalan Bengawan, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (18/12) malam. Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. Foto: Abdan Syakura/Republika

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional di Kota Bandung, Jumat (18/12) malam.


Dalam operasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berhasil menyegel delapan kafe dan satu toko modern. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler