Thailand Perketat Lockdown Usai Rekor Tertinggi Covid-19

Pemerintah Thailand mengetatkan lockdown yang mulai berlaku pada Senin (4/1).

Pemerintah Thailand mengetatkan lockdown yang mulai berlaku pada Senin (4/1) setelah meningkatnya gelombang virus corona.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand mengetatkan lockdown yang mulai berlaku pada Senin (4/1) setelah meningkatnya gelombang virus corona.

Baca Juga


Dalam aturan yang diteken PM Prayut Chan-o-cha, pembatasan baru akan diterapkan di 28 provinsi zona merah termasuk Bangkok. Dalam aturan ini, pemerintah melarang penggunaan semua gedung, yang dianggap berisiko menyebarkan penularan, untuk kegiatan Pendidikan, pengajaran, ujian, pelatihan, atau kegiatan lain yang akan membuat kerumunan, kecuali untuk kegiatan resmi dan amal.

Otoritas Thailand juga meminta warga yang tinggal di Zona Merah menangguhkan perjalanan keluar provinsi, kecuali jika benar-benar diperlukan. Polisi akan dikerahkan untuk memeriksa kendaraan yang keluar dan masuk Zona Merah.

Untuk mengurangi kerumunan di kantor, sektor bisnis diminta mengatur jam kerja bagi karyawan atau hari kerja alternatif untuk staf mereka. Penjualan dan konsumsi alkohol di restoran akan dilarang, tetapi pelanggan akan diizinkan untuk makan.

Semua pusat perbelanjaan, mal, department store, pusat pameran, ruang konferensi, super market, tetap beroperasi seperti biasa, tetapi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Thailand.

Semua aktivitas berbasis keramaian, seperti konferensi, seminar, jamuan makan, dilarang di semua Zona Merah, kecuali untuk aktivitas yang diselenggarakan organisasi resmi melalui persetujuan pihak berwenang. Thailand pada Senin (4/1) mencatat 745 kasus virus corona baru, 709 di antaranya merupakan transmisi lokal, sehingga total menjadi 8.439.

Itu menjadi rekor tertinggi infeksi harian Thailand sejak pandemi melanda negara itu pada Februari 2020.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/thailand-ketatkan-lockdown-di-tengah-rekor-tertinggi-covid-19/2097366
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler