Bursa New York Galau, Putuskan Perusahaan China akan Dihapus

Setelah sebelumnya akan lakukan delisting, Bursa New Yock mencabut keputusan itu.

AP Photo/Mark Lennihan
Bursa Efek New York (NYSE) kembali melanjutkan rencananya untuk menghapus saham tiga operator milik negara China di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bursa Efek New York (NYSE) kembali melanjutkan rencananya untuk menghapus saham tiga operator milik negara China di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump. Kebijakan ini berbalik arah hanya dalam hitungan hari setelah mereka mengatakan tidak akan menghapus perusahaan China dari daftar.

Baca Juga


Bursa tersebut mengatakan, perdagangan di tiga perusahaan China akan ditangguhkan per Senin (11/1), seperti dilansir di AP News, Rabu (6/1). Mereka adalah China Telecom Corp Ltd, China Mobile Ltd dan China Unicom Hong Kong Ltd.

Keputusan tersebut merupakan perubahan terbaru dari NYSE mengenai langkahnya untuk menghapus tiga perusahaan China. Keputusan ini sesuai dengan perintah eksekutif Trump yang melarang orang Amerika berinvestasi dalam sekuritas yang diterbitkan oleh perusahaan yang dianggap terkait dengan militer China.

Awalnya, pada Jumat (1/1), NYSE mengatakan akan menghapus perusahaan dari daftar bursa. Tapi, keputusan itu berubah pada Senin (5/1) karena menilai ada ambiguitas mengenai apakah ketiga perusahaan tersebut masuk dalam kriteria perintah Trump.

 

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, NYSE memutuskan akan melanjutkan penghapusan tiga perusahaan China dari bursa setelah mengikuti panduan spesifik baru dari Departemen Keuangan. Departemen ini diketahui mengawasi penegakan perintah eksekutif Trump. Pernyataan itu juga mengatakan, perusahaan dapat mengajukan banding.

Pemerintahan Trump diketahui telah memberlakukan kontrol ekspor dan sanksi lainnya pada beberapa perusahaan China. Trump juga telah membatasi visa pada anggota Partai Komunis yang berkuasa dan pembatasan lainnya.

Perintah Trump itu menambah ketegangan hubungan antara AS dengan China terkait teknologi, keamanan dan tuduhan mata-mata.

Pentagon, markas besar Departemen Pertahanan AS, telah menambahkan 35 perusahaan dalam daftar hitam mereka. Selain operator telepon, termasuk di dalamnya adalah raksasa peralatan telekomunikasi Huawei, pembuat chip prosesor terbesar di China, tiga produsen dan konstruksi minyak milik negara hingga perusahaan dirgantara.

 

Pemerintah China menuduh Washington menyalahgunakan poin keamanan sebagai alasan untuk menghambat persaingan. Beijing telah memperingatkan, perintah Trump akan merugikan AS dan investor lain di dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler