Wagub DKI Klaim Masyarakat Memahami Kebijakan PPKM

PPKM adalah kebijakan pemerintah pusat setelah sebelumnya meluncurkan PSBB.

Antara/Galih Pradipta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Rep: Flori Sidebang Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1). PPKM adalah kebijakan pemerintah pusat setelah sebelumnya meluncurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan kebijakan itu, masyarakat Ibu Kota memahami dan menaati aturan protokol kesehatan yang ada. "Alhamdulillah, kita melihat hari ini masyarakat cukup memahami, mengerti," kata Ariza, panggilan akarabnya di Balai Kota DKI, Senin malam WIB.



Selain itu, Ariza juga mengapresiasi para pengusaha yang telah mematuhi kebijakan tersebut. Pasalnya, seperti diketahui, selama pelaksanaan PPKM, seluruh restoran, rumah, makan, dan kafe hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen.

Sementara itu, kapasitas bekerja di kantor (work from office) bagi perkantoran di luar sektor esensial diatur sebesar 25 persen, dan hanya beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. Sedangkan kapasitas bekerja dari rumah atau (work from home), yakni 75 persen.

Ariza menilai, seluruh upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI tidak bisa berhasil jika tanpa bantuan dari semua kalangan masyarakat. Ia menyebut, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona.

"Jadi kunci kita adalah patuh, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat untuk selalu senantiasa melaksanakan protokol kesehatan," ujar ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.

"Mudah-mudahan ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid di Jakarta, khususnya sebagaimana kita ketahui bahwa akibat libur panjang akhir tahun, memang ada peningkatan (kasus Covid-19) cukup signifikan," kata Ariza menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler