Dicari! Aplikasi Perpesanan Pengganti Whatsapp Buatan Lokal
Indonesia perlu contoh China yang ketat terhadap penggunaan data oleh perseroan asing
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki layanan perpesanan sendiri serupa Whatsapp (WA). Salah satu tujuannya, guna menghindari penyalahgunaan data oleh pihak asing.
Peneliti CISSReC Ibnu Dwi Cahyo menyebut institusinya telah memperjuangkan pembuatan layanan perpesanan hasil pengembangan dalam negeri sejak bertahun-tahun silam. Namun upaya itu tak mendapat respons positif dari pemerintah.
Akibatnya masyarakat Indonesia terlanjur bergantung pada layanan perpesanan dan media sosial buatan asing. Sehingga ketika terjadi perubahan kebijakan dari penyedia layanan maka mau tak mau masyarakat harus menurutinya jika ingin terus memakai Whatsapp.
"CISSReC sejak 2014 usul ke pemerintah buat platform media sosial, chatting dan email sendiri mandiri terserah mau punya negara, swasta atau patungan. Tapi itu harus didorong," kata Ibnu pada Republika.co.id, Selasa (12/1).
Ibnu menyebut agar pemerintah Indonesia belajar dari pemerintah China dalam menyikapi kemajuan teknologi, khususnya platform layanan perpesanan. Pemerintah China menerapkan aturan ketat terhadap perusahaan asing yang menggunakan data masyarakat.
"China patut dicontoh karena melihat Facebook, Whatsapp sebagai ancaman nasional, bisa perang data. Facebook enggak mau masuk ke China karena enggak mau nurut aturannya," ujar Ibnu.
Ibnu mengingatkan supaya pemerintah berpihak pada pengembangan produk teknologi lokal pengganti Whatsapp. Pemerintah mesti menyiapkan sumber daya guna mewujudkannya. Hal ini penting dalam jangka panjang untuk keamanan nasional.
"Kalau buat aplikasi khusus dalam negeri maka negara (pemerintah) harus dukung. Pendekatannya dari segi keamanan jangan cari untung saja," ucap Ibnu.
Sebelumnya, para pengguna WA menerima notifikasi soal persetujuan ketentuan dan kebijakan baru yang diluncurkan pada 8 Februari 2021. Notifikasi tersebut mewajibkan pengguna untuk mengeklik tombol persetujuan. Jika tidak dilakukan maka pengguna tak dapat mengakses Whatsapp.
Pembaruan Whatsapp di antaranya tentang layanan dan caranya memproses data, cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat Whatsapp dan cara Whatsapp bermitra untuk menawarkan integrasi produk.
Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial. Menurut Johnny, saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia. Namun, tidak semua platform yang memberi jaminan perlindungan data pribadi.
"Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).