Telkom: Monopoli Bandwith Netflix Besar dan Diskriminatif
Telkom menilai, ranking kecepatan yang dibuat Netflix tidak bijak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya maksimal mendukung produktivitas masyarakat Indonesia melalui layanan akses internet untuk berbagai kebutuhan primer yang mengubah kebiasaan (behavior) masyarakat. Layanan akses internet ini digunakan mulai dari belajar dari rumah (learning from home) hingga bekerja dari rumah (work from home).
Telkom sebagai penyedia jaringan telekomunikasi, hingga akhir tahun 2020 telah membentangkan fiber optiknya sepanjang 166.343 kilometer dari pusat kota hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah nusantara. Hal ini setara dengan membentangkan fiber optik seluas empat kali keliling bumi. Saat ini, dari 514 kabupaten/kota, setidaknya 96,5 persen kabupaten/kota atau sebanyak 496 kabupaten/kota telah dijangkau IndiHome.
Di wilayah kecamatan, IndiHome berhasil menjangkau 72,1 persen kecamatan atau sebanyak 5.115 dari 7.094 kecamatan dan di tingkat kelurahan/desa, IndiHome telah menjangkau 41 persen kelurahan/desa, atau sebanyak 34.285 dari 83.447 kelurahan/desa.
Segala aktivitas yang serba daring, berdampak signifikan pada jumlah konsumsi bandwidth di Indonesia. Telkom berharap kepada segenap lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi internet, terutama saat mengakses layanan dari penyedia konten hiburan milik content provider asing yang mengonsumsi jumlah bandwidth lebih besar.
Selain itu, content provider pun juga diharapkan dapat turut serta berkontribusi khususnya dalam upaya peningkatan kualitas bandwidth yang dapat dirasakan oleh seluruh pelanggan di Indonesia.
“Saat ini, pelanggan IndiHome delapan juta, tetapi device connected atau perangkat yang terhubung dengan IndiHome selama pandemi sejumlah 66 juta, artinya Wi-Fi IndiHome menjadi pusat koneksi di rumah untuk kegiatan masyarakat,” kata FM Venusiana R, Direktur Consumer Service Telkom.
Untuk diketahui, ada tiga cara layanan konten atau sering disebut layanan Over-the-Top (OTT) dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Pertama dengan cara direct peering (sambungan langsung antara operator Internet dengan Penyedia OTT), kedua Content Delivery Network (CDN) di mana Penyedia OTT dapat menyewa CDN milik operator internet dan ketiga melalui gateway Internet Exchange (IX), yaitu menggunakan saluran bandwidth internasional milik operator internet yang dapat dilewati oleh semua penyedia OTT dengan peluang yang sama.
Sejak Telkom membuka kembali layanan Netflix di layanan fixed broadband IndiHome pada Juli 2020 lalu, Netflix menyalurkan kontennya dengan menggunakan cara ketiga, yaitu melalui Internet Exchange (IX) di Global sehingga bandwidth yang terhubung ke IX digunakan secara bersama sama dengan content lainnya yang belum mempunyai direct peering ataupun CDN di Indonesia. Akibatnya, performansi kualitas Netflix tergantung pada kondisi pipa bandwidth tersebut. Di sisi lain, Telkom juga perlu menjaga akses dari pelanggan ke arah content lainnya.
Terkait dengan informasi yang disampaikan di website Netflix yang mengarahkan opini masyarakat dengan ranking Kecepatan maka itu adalah cara yang kurang bijak di saat diskusi terkait penyediaan layanan berkualitas sedang dilakukan B2B (business to business) antara dua perusahaan. Telkom menjamin tidak ada pembedaan perlakuan untuk semua Over-the-Top (OTT) termasuk Netflix ketika menggunakan Internet Exchange (IX) atau saluran bandwidth internasional milik Telkom.
Telkom berharap, OTT asing seperti Netflix dapat menyimpan dan memproses datanya di Indonesia, bukan di luar negeri. Terdapat berbagai dampak negatif yang terjadi jika data center berada di luar negeri. Di antaranya, tidak ada kedaulatan data atau rawan disalahgunakan oleh pihak lain, cadangan devisa Indonesia semakin terkuras, dan ketiga, jika ada masalah teknis tidak dapat diselesaikan dengan cepat.
“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua ditanggung Telkom. Sementara, dari Netflix tak ada upaya apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," jelas Dian Rachmawan, Direktur Wholesale & International Service Telkom.
Sejauh ini, Telkom sudah menawarkan solusi kerja sama kepada Netflix untuk menggunakan direct peering atau Content Delivery Network (CDN), namun sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun dari pihak Netflix. Solusi tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan kontribusi pajak dari penyedia OTT dari luar negeri. Selain itu, solusi tersebut juga dilakukan demi kepentingan pelanggan agar dapat menikmati seluruh layanan konten dengan nyaman dan berkualitas.