In Picture: Satgas Penanganan Covid-19 Perpanjang Pembatasan Perjalanan
Rep: Abdan Syakura Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan pembatasan perjalanan orang di dalam negeri menjadi 9-25 Januari 2021. Aturan ini diberlakukan terutama pada perjalanan dari dan keluar Pulau Jawa, di dalam Pulau Jawa dan Perjalanan ke Pulau Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler