Sri Mulyani: Pemerintah Terus Jaga Keseimbangan APBN
Selama ini APBN telah bekerja cukup baik untuk mengurangi beban akibat pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen terus menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap mampu menjadi instrumen pemulihan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Keseimbangan diperlukan karena memiliki tugas besar dalam hadapi krisis.
“Kita perlu terus menjaga keseimbangan dan mengelola APBN yang sedang menghadapi tekanan,” katanya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (20/1).
Sri Mulyani menyatakan, keseimbangan APBN diperlukan karena memiliki dua tugas besar dalam menghadapi krisis ini yaitu pertama adalah harus mampu dimanfaatkan untuk menangani bidang kesehatan. Hal ini berkaitan dengan permasalahan di bidang kesehatan yang belum selesai mengingat kasus Covid-19 di Indonesia justru terus meningkat yaitu per Rabu (20/1) mencapai 917 ribu dengan penambahan hampir 10 ribu setiap harinya.
Tugas kedua dari APBN adalah harus mampu mendukung masyarakat yang sedang menghadapi tekanan akibat pandemi ini yakni diimplementasikan melalui berbagai bantuan sosial sekaligus mendukung dunia usaha melalui berbagai insentif.
“APBN melalui berbagai bantuan sosial dan sekaligus untuk mendukung dunia usaha agar mereka segera pulih,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama ini APBN telah bekerja sangat keras untuk bisa mengurangi beban akibat pandemi yang tercermin dari realisasi belanja pada 2020 mencapai Rp 2.589,9 triliun atau tumbuh 12,2 persen (yoy).
Peningkatan belanja tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan negara yang hanya Rp 1.699,9 triliun atau terkontraksi 16,7 persen (yoy) akibat penerimaan pajak terkontraksi 19,7 persen (yoy) yaitu Rp 1.070 triliun.
“APBN bekerja sangat keras untuk bisa meng-counter Covid-19, melindungi masyarakat dan dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali. Sementara APBN juga mengalami tekanan tidak mudah,” tegasnya.
Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp 1.743,6 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 1.444,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 298,2 triliun. Kemudian untuk belanja negara dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp 2.750 triliun yang dialokasikan melalui pemerintah pusat Rp 1.954,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp795,5 triliun.
“Covid-19 menyebabkan perubahan fundamental dalam cara kita bekerja dan merupakan peristiwa extraoridnary. Oleh karena itu dalam respon kebijakannya juga sangat luar biasa terutama terlihat dalam APBN,” katanya.