Jumlah Wakaf Uang di Perbankan Capai Rp 328 Miliar
Nilai proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp 597 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan pengumpulan wakaf uang di Indonesia. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan realisasi wakaf tunai saat ini masih jauh dari potensi yang ada.
"Gerakan nasional wakaf uang diharap bisa mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang sudah berjalan untuk menjaga momentum pengumpulan wakaf uang ini," katanya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).
Menurut data per 20 Desember 2020, total wakaf tunai atau wakaf uang yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan di bank adalah sebesar Rp 328 miliar. Sementara, proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp 597 miliar. Hingga saat ini juga sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk Cash Waqf Linked Sukuk.
Sri mengatakan pengembangan sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam, termasuk didalamnya zakat, infaq, sedekah, wakaf, merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis. Dana sosial syariah selama ini sudah mendukung upaya pembangunan, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semua pemangku kepentingan juga telah berusaha untuk memperluas literasi wakaf yang tidak hanya wakaf properti, tanah, atau wakaf fisik lainnya. Wakaf uang dapat menjadi potensi besar selanjutnya yang dapat diarahkan secara produktif sehingga membawa Islamic social safety net/.
"Berbagai lembaga terkait akan terus melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf," katanya.
Upaya ini juga sejalan dengan program Kementerian Keuangan untuk mengembangan instrumen pembiayaan syariah yang makin diminati di domestik maupun global. Sri mengatakan Kemenkeu telah meningkatkan Surat Berharga Syariah Negara yang dikaitkan dengan proyek menjadi lebih dari Rp 27 triliun.
Ini merupakan peningkatan besar sejak pertama kali pada 2013 hanya satu Kementerian yang menggunakannya, dan kini ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam instrumen syariah negara. Ia berharap, berbagai program pengembangan tersebut bisa lebih mendukung pertumbuhan ekonomi syariah lebih cepat lagi agar mencapai visi Indonesia jadi pusat ekonomi syariah dunia.