BKPM Siapkan Aplikasi OSS Versi Baru
Ditargetkan pada akhir Juli tahun ini, OSS versi baru sudah bisa digunakan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU Cipta Kerja akan disahkan pada Februari 2021. Ia menambahkan, BKPM pun tengah bersiap membuat aplikasi Online Single Submission (OSS) versi baru.
"Begitu PP Selesai, kami BKPM sebagai eksekutor perizinan, sudah membuat aplikasi OSS berbasis risiko. OSS ini kita buat untuk BKPM sebagai pusat, kemudian kita juga buat bagi kabupaten/provinsi, lalu kementerian dan lembaga," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/1).
Ia menargetkan, pada akhir Juli tahun ini, OSS versi baru sudah bisa digunakan. "Tapi sementara belum, masih pakai versi lama," tuturnya.
Bahlil yakin, hanya butuh waktu satu bulan menyesuaikan penggunaan dari OSS lama ke yang baru. "Artinya kita BKPM harus bekerja full tanpa mengenal waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya saat PP Cipta Kerja direalisasikan," ujar dia.
Dia menambahkan, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) cukup memberikan pengaruh positif kepada investor asing. Mereka lebih yakin berinvestasi di Tanah Air.
Hal itu terlihat dari realisasi investasi asing pada akhir 2020 meningkat. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan, realisasi investasi pada kuartal IV 2020 sebesar Rp 214,7 triliun.
Dari total investasi tersebut, sebesar Rp 111,1 triliun di antaranya merupakan investasi langsung asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Sementara investasi dalam negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 103,6 triliun.
Dengan begitu, PMA naik 5,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 105,3 triliun. Lalu PMDN naik 0,7 persen dibandingkan kuartal IV 2019 yang sebesar Rp 103 triliun.