Pemerintah Naikkan Anggaran Kartu Prakerja Dua Kali Lipat

Pemerintah juga melanjutkan program stimulus diskon listrik hingga kuartal kedua.

Dok. Pint
Kartu Prakerja
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah memutuskan menaikkan anggaran kartu prakerja pada tahun ini hingga dua kali lipat menjadi Rp 20 triliun. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyamakan anggaran program seperti dengan tahun lalu.

Baca Juga


Semula, pemerintah menetapkan anggaran Rp 10 triliun untuk pelaksanaan Kartu Prakerja. "Bapak  Presiden Joko Widodo  memutuskan anggaran program pra kerja ditingkatkan dua kali. Jadi kami tambahkan Rp 10 triliun," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Rabu (27/1).

Keputusan tersebut membuat pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial hingga Rp 36,6 triliun. Selain memuat penambahan anggaran kartu prakerja, kenaikan itu juga mencakup perpanjangan diskon listrik.

Pemerintah memutuskan melanjutkan program stimulus diskon listrik hingga kuartal kedua dengan skema penurunan diskon secara bertahap. Pada periode Januari-Maret, tarif diskon sama seperti tahun lalu, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA.

Pada tiga bulan berikutnya, diskon akan diturunkan menjadi hanya 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA. Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, terutama pada saat ekonomi semakin memulih. "Di saat ekonomi mulai tumbuh, maka normalisasi, dan bantuan pemerintah mulai ditarik," ucap Sri.

Kemudian, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar juga akan dilanjutkan, Tapi, Sri menuturkan, anggarannya memang belum sempat dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2021 dalam pagu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Kenaikan anggaran perlindungan sosial juga dikarenakan adanya peningkatan manfaat pada program sosial tunai. "Besarannya menjadi Rp 300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 200 ribu per bulan," ujar Sri.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 553,1 triliun, naik dari Rp 403 triliun. Jumlah ini kemungkinan akan kembali naik seiring dengan dinamika perekonomian. Tidak terkecuali untuk sektor perlindungan sosial yang kini dialokasikan dengan anggaran Rp 150,96 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler