Daftar 38 Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP

Bank pelaksana FLPP diminta segera menuntaskan pendaftar aplikasi SiKasep 2020.

Republika/Thoudy Badai
Deretan rumah bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) di Cibarengkok Pengasinan, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini tercatat ada 38 bank penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Tercatat sebanyak  delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani kerja sama sebagai Bank Pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP gelombang kedua 2021.

Baca Juga


Delapan bank pelaksana tersebut antara lain BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD  Kaltimtara, dan BPD Kalteng.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan target sebesar 157 ribu unit yang dibebankan kepada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memperhatikan terhadap kualitas bangunan yang wajib dikawal oleh perbankan.

“Bank pelaksana harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sesuai dengan peraturan menteri teknis terkait," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).

Sebelumnya pada 18 Desember 2020 PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 30 Bank Pelaksana sebagai mitra kerja penyalur FLPP 2021. Adanya tambahan BPD yang bergabung, kini 38 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

 

“Sesuai aturan yang ada, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan yang berkontur tidak diizinkan untuk dibangun. Dalam hal ini, bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan lingkungan IMB,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang yang memperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor dengan tujuan untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan. 

Selain itu bank pelaksana juga diminta untuk segera menuntaskan pendaftar aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) 2020 sebelum memproses pendaftar pada 2021. 

“Tentunya kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah,” ucapnya.

Adapun bank yang sebelumnya sudah meneken PKS dengan PPDP adalah BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, BRI Syariah dan Bank BRI Agro. Lalu Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumsel Babel, BPD Sumsel Babel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah. Kemudian BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, BPD Jambi Syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler