Pemerintah Siapkan Bus Antisipasi Lonjakan Penumpang KRL

Bus alternatif hanya dioperasikan bila terjadi lonjakan penumpang di waktu tertentu.

Republika/Thoudy Badai
Penumpang commuterline (KRL) Jabodetabek dibatasi 35 hingga 40 persen. Hal ini menyebabkan adanya lonjakan penumpang terutama pada Senin pagi. Akibatnya, berpotensi menyebabkan physical distancing tidak maksimal. Untuk itu, pemerintah memutuskan pada tahun 2021 penyediaan bus alternatif untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di KRL.
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penumpang commuterline (KRL) Jabodetabek dibatasi 35 hingga 40 persen. Hal ini menyebabkan adanya lonjakan penumpang terutama pada Senin pagi. Akibatnya, berpotensi menyebabkan physical distancing tidak maksimal.


Untuk itu, pemerintah memutuskan pada tahun 2021 penyediaan bus alternatif untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di KRL. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menyebut, angkutan bus alternatif ini benar-benar hanya dioperasikan apabila terjadi lonjakan penumpang pada waktu tertentu. Jika tidak terjadi lonjakan maka angkutan bus tersebut tidak akan dioperasikan. 

Menurut Polana hal ini untuk menegaskan agar keberadaan angkutan bus alternatif ini meski gratis tidak kemudian justru memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang tetap harus mematuhi pembatasan kegiatan selama masa pandemi. 

"Sesuai aturan yang berlaku baik PPKM maupun PSBB, selama masa pandemi kegiatan masyarakat pada dasarnya dibatasi. Penyelenggaraan transportasi publik tetap berjalan hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas dengan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan," tegas Polana dalam keterangan tertulis, Ahad (31/1).

Operasional Bus Alternatif tersebut telah dimulai sejak awal bulan Januari 2021 dan diharapkan berlangsung hingga Juni 2021. Operasi bus dilakukan setiap Senin pagi dari beberapa titik di sekitar stasiun di wilayah Bogor dan Stasiun Cikarang, Bekasi menuju Jakarta.

Pelayanan serupa sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan Mei 2020 menyusul terjadinya pandemi Covid-19. Kebijakan ini ditempuh dengan tujuan agar pelayanan KRL Komuter Jabodetabek yang menjadi andalan utama masyarakat pelaju dapat menerapkan physical distancing sebagai salah satu aspek penting protokol kesehatan untuk mengurangi semaksimal mungkin potensi penularan covid-19 di dalam KRL. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler