Kemenkominfo: Hoaks Soal Vaksin Terbanyak di Facebook

Kemenkoninfo temukan 198 konten hoaks soal vaksin di Facebook hingga 1 Februari 2021.

ANTARA/Stenly Pontolawokang
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac (Ilustrasi)
Rep: Fauziah Mursid Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 97 isu hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 1 Februari 2021. Koordinator Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Anthonius Malau mengatakan, 97 isu hoaks itu tersebar di 280 konten di media sosial.

Baca Juga


"Di Facebook tetap tertinggi ada 198 konten hoaks, diikuti Twitter 39, Youtube 22, Tiktok 15 dan Instagram 6," kata Anthonius dalam konferensi pers soal hoaks yang disiarkan secara daring, Selasa (2/2).

Anthonius melanjutkan, jumlah itu merupakan akumulatif dari penambahan hoaks sepekan ini yakni 10 isu hoaks yang tersebar di 83 platform media sosial pada rentang 25 hingga 31 Januari 2021. Namun demikian, Kemenkominfo telah menindaklanjuti temuan hoaks itu dengan mentakedown maupun memblokirnya.

Sementara, Anthonius mengungkap, ada sekitar  1.402 hoaks terkait Covid-19 secara umum. Ini merupakan rekapitulasi sejak 23 Januari 2020 hingga Februari 2021, yang tersebar di 2.242 konten media sosial.

"Sudah ditakedown, beberapa masih proses, dan kemudian 104 kasus diproses untuk pro justisia (penegakan hukum)," katanya.

Sehari sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga memperbarui data temuan hoaks Kominfo hingga 30 Januari 2021, yakni 1.396 isu hoaks terkait Covid-19 dan 92 diantaranya vaksin Covid-19.

Namun dalam dua hari, terjadi penambahan isu hoaks yakni dari 1.396 menjadi 1.402 isu hoaks terkait Covid, lalu dari 92 hoaks vaksin bertambah menjadi 97 isu. Sementara dari sisi konten, dari 2.209 konten di Facebook, Instagram, Twitter, Tik tok dan Youtube bertambah menjadi 2.242.

Johnny mengatakan, untuk penanganan isu hoaks terkait Covid-19 ini, Kementeriannya bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu hingga hilir.

"Mulai pemberian literasi digital kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin, memberi klarifikasi terhadap hoaks, pembuatan kanal informasi resmi dan terpercaya serta bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait," katanya.

Secara khusus, Politikus Partai NasDem itu mengatakan kerja sama Kominfo dengan Polri yakni dalam penegakan hukum dan penanganan hoaks yang sudah masuk kategori pidana. Dalam data yang dipaparkan Menkominfo, terungkap jika selama periode 30 Januari 2020-30 Januari 2021 saat ini ada 104 kasus hoaks yang tengah ditangani Polri dengan 104 tersangka.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler