Penutupan Tahura Djuanda Diperpanjang
Kegiatan riset, penelitian atau kunjungan dinas masih dapat dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Provinsi Jawa Barat memperpanjang penutupan layanan untuk kunjungan wisatawan hingga 22 Februari mendatang. Keputusan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Jawa dan Bali. "Saya Lianda Lubis Kepala Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda ingin menyampaikan dengan berat hati bahwa terhitung dari tanggal 9 Februari sampai 2 minggu ke depan untuk sementara waktu tidak melayani kunjungan wisata," ujarnya melalui keterangan yang diterima Republika, Senin (8/2).
Lianda mengungkapkan pihaknya terlebih dahulu akan fokus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dan mendukung langkah kebijakan PPKM skala Mikro. Hal itu dilakukan untuk mengurangi pergerakan orang ke tempat umum, area publik atau wisata dengan harapan tidak terjadi kontak terlalu banyak antara orang. "Kami sempat mengalami persoalan sedikit beberapa karyawan terkena covid-19. Setelah kami telusuri mereka karyawan yang menjalani aktivitas tidak di pelayanan tidak berinteraksi pengunjung," katanya.
Lianda menduga para karyawan terpapar dari klaster lain dan tidak berasal dari Tahura. Saat ini, kontak trasing sedang dilaksanakan satgas tingkat provinsi Jawa Barat maupun nasional. "Saat ini seluruh karyawan sedang menuju ke arah kesehatan yang lebih diperkirakan beberapa hari lagi akan keluar dari isolasi yang dilakukan di BPSDM dan kondisinya baik dan sehat semua," katanya.
Menurutnya, sejak Senin (8/2) pengelola tetap beraktivitas dengan pembagian waktu yang disesuaikan diantaranya sebagian karyawan bekerja dari rumah. Selain itu aktivitas kantor dibatasi 25 sampai 50 persen. "Aktivitas konservasi tidak bisa dihentikan Tahura harus diurus, dijaga dan dipelihara. Kami konsentrasi urusan administrasi dan konservasi, jasa wisata alam dihentikan dulu selama 2 minggu untuk suport kebijakan PPKM skala mikro nanti setelah itu dilihat kebijakan berikutnya seperti apa," katanya. Lianda menambahkan, kegiatan riset, penelitian atau kunjungan dinas masih dapat dilakukan di Tahura dengan protokol kesehatan yang lebih baik.