Besok, Ombudsman Periksa Dinkes DKI Soal Vaksin Helena Lim

Ombudsman meminta penjelasan dari Kadinkes DKI Jakarta soal vaksin Covid Helena Lim.

EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Rep: Flori Sidebang  Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti untuk dimintai keterangan atas kasus vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim. Pemanggilan itu bakal dilakukan secara daring pada Rabu (17/2) besok.

Baca Juga


"Rabu besok rencana pukul 10 pagi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi, Selasa (16/2).

Teguh menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dinkes DKI terkait pengawasan dan sistem penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, jika ada indikasi lain seperti unsur pidana, maka hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Kami akan menarik keterangan dari Dinkesnya, terkait sistem dan penanganan kasus di dalam kasus tersebut," ujarnya. 

Teguh melanjutkan, salah satu indikator pemeriksaan adalah untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian maupun kesengajaan dari pihak dinkes. Sehingga Helena Lim yang diduga tidak termasuk dalam prioritas penerima vaksin tahap pertama, justru lolos mendapatkan vaksin tersebut. 

Baca juga : Bio Farma Peroleh Izin Edar Vaksin dari Badan POM

"(Pemeriksaan terkait) Unsur kelalaian atau kesengajaan. Kenapa hal itu bisa terjadi dalam sistem yang diklaim hampir sepenuhnya sudah terdigitalisasi. Dari perencaaan, proses verifikasi, dan persetujuan akhir, seharusnya tidak bisa lagi ada diskresi secara manual tanpa melewati keseluruhan tahap di sistem," jelasnya.

Teguh menyebut, jika diperlukan keterangan tambahan, maka pihaknya juga akan memanggil Kepala Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa. 

Helena Lim menjadi perbincangan di jagat maya setelah ia mengunggah video dirinya menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Padahal ia diketahui merupakan pemilik sebuah apotek dan tidak masuk dalam prioritas tenaga kesehatan yang menerima vaksin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, tidak ada unsur kelalaian dalam vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim. Ariza menyebut, petugas puskesmas telah melakukan vaksinasi itu sesuai prosedur yang ada. 

"Mekanisme di internal kami, inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada, petugas puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/2).

Ariza mengungkapkan, selebgram Helena Lim bersama beberapa rekannya mendatangi puskesmas dengan membawa surat rekomendasi atau surat keterangan dari apotek yang menyatakan mereka merupakan pegawai apotek.

"Petugas puskesmas sudah melaksanakan sesuai prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan membawa surat rekomendasi, surat keterangan dari apotek, yang menyatakan bahwa empat orang itu adalah pegawai," ujarnya.

"Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai," ucapnya menambahkan.

Ariza menuturkan, jika ada dugaan manipulasi data dalam kasus tersebut, maka menjadi wewenang kepolisian. Ia menyebut, pihaknya pun menyerahkan hal itu kepada polisi. 

"Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," ujarnya. 

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk lebih teliti lagi dalam pelaksanaan vaksinasi. Namun, sambung dia, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam menunggu giliran vaksinasi. 

"Tapi juga dukungan masyarakat, bersabar, teman-teman kita di bidang kesehatan berangkat pagi-siang-malam, bekerja di garda terdepan dengan pasien, itu artinya orang yang paling dekat pertama, paling mungkin terinfeksi," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler