Wali Kota Bekasi Ceritakan Kabar Pembubaran Acaranya

Wali Kota Bekasi menilai tidak ada acara dan tidak ada pembubaran.

Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengklarifikasi kabar dibubarkan acara ulang tahunnya di kawasan Puncak, Bogor. Rahmat mengaku heran berita acaranya di Puncak berujung dengan kehebohan.
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, buka suara terkait pembubaran acara ulang tahunnya pada Rabu (3/2) lalu. Kabar ini menjadi heboh lantaran kegiatan tersebut diduga mengganggu warga di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Jam 1-an sampai sore bapak masih melakukan kegiatan. Sore, bapak ingin bersama anak-anak kalau seumpamanya dianggap vila atau rumah atau apa itu kan hak warga negara. Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara,” kata Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, di kediamannya, Selasa (16/2).

Kemudian, kata dia, ada beberapa tamu yang datang. Dia mengatakan tamu itu tak sengaja diundang. Hal ini yang kemudian dianggap menjadi persoalan oleh Satgas Covid-19 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang yang terganggu. Setahu bapak, pada saat bapak duduk di tenda situ katanya ada satgas PPKM, bahkan bapak yang terima,” jelasnya.

Kemudian, setelah bertemu dengan Satgas Covid-19 dia melakukan diskusi dengan Camat Cisarua, Danramil dan Polsek. Dan kemudian acara pun selesai dengan tertib. Politikus Partai Golkar ini juga mengaku heran mengapa diberitakan heboh hingga viral seperti yang terjadi saat ini.

“Bapak yang terima bapak yang diskusi, dijelaskan sama camat, dijelaskan sama danramil, ya sudah pak memang kita tidak melakukan apa-apa. Selesai sudah tidak ada apa-apa, makanya kok diberitakannya sampai seperti itu,” tutur dia.

Terpisah, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan, acara milik Wali Kota Bekasi itu bukan sebuah polemik. Sebab, acara tersebut dinilai Ade Yasin masih memenuhi komunitas dan tidak padat.

“Sudah bubar, sudah swab dan rapid, hari itu pun diminta bubar. Bukan sesuatu yang dibubarkan. Jadi bukan polemik, tidak padat. Masih memenuhi komunitas, memakai masker,” ujarnya.

Kendati demikian, Ade Yasin menegaskan, setiap penyelenggara acara perlu melapor kepada Satgas Covid-19 setempat, dalam hal ini tingkat kecamatan jika hendak mengadakan acara. “Walaupun kalau ada kegiatan perlu memberitahukan pada Satgas ya,” lanjutnya.

Ade mengatakan, acara yang dilaporkan warga karena terdapat banyak mobil di sebuah vila Desa Cibeureum. Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, dilanjutkan dengan pembubaran acara.

“Jadi 3 Februari ada laporan dari masyarakat di satu vila ada banyak mobil, langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Kecamatan membubarkan acara tersebut. Siapa pun akan ditindak tegas,” kata dia.



Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler