Industri Fintech Restrukturisasi Pembiayaan Rp 680,91 Miliar

industri fintech lending juga menjalankan perannya mendukung program PEN.

Google
Fintech Lending. Ilustrasi
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan industri fintech p2p lending telah memfasilitasi restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp 680,91 miliar sepanjang 2020. Nilai itu mencakup 95,72 persen dari total nilai pembiayaan yang diajukan oleh para penerima pinjaman atau borrower dan telah setujui pemberi pinjaman atau lender.

Baca Juga


Menurut Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan persentase persetujuan tersebut tak terlepas dari kontribusi fintech lending yang berkenan untuk memfasilitasi permintaan borrower dan kerelaan lenders. Hal ini karena pengembalian dananya mesti lebih dulu melalui tahap restrukturisasi.

“Kami bersyukur ada sekitar 302 ribu lebih peminjam yang mengajukan restrukturisasi dengan nilai pinjaman sebesar Rp 711,65 miliar. Dan realisasinya itu sebesar 95,72 persen. Data itu yang kami peroleh dari AFPI atas survei terakhir per akhir Desember 2020," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/2).

Menurutnya ada perbedaan mendasar restrukturisasi oleh perbankan atau multifinance dengan fintech lending. Dalam hal ini, perbankan atau multifinance bisa langsung melakukan penilaian atas portofolio yang membutuhkan restrukturisasi, sedangkan fintech lending hanya berperan memfasilitasi pengajuan restrukturisasi dari borrower kemudian disetujui lender.

Selain memfasilitas restrukturisasi, Munawar menyatakan, industri fintech lending juga menjalankan perannya mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sepanjang 2020, fintech lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 262,16 miliar.

 

“Jumlah sampai Desember 2020 sebesar Rp 262,16 miliar, ada 48.629 rekening pinjaman penyaluran PEN. Tentunya adalah fintech p2p lending resmi di bawah pengawasan OJK," ungkapnya.

Sejalan dengan target penerima dana PEN, menurutnya, fintech lending telah memiliki banyak data masyarakat ataupun usaha kecil yang memang terdampak pandemi Covid-19.

Kemudian terlepas dari program PEN, segmen garapan fintech lending memang menjangkau masyarakat kecil yang belum terjamah bank atau unbankable atau belum terlayani jasa keuangan lainnya atau underserved.

Dari sisi lain, Munawar menuturkan, kinerja fintech lending juga dirasa cukup baik meskipun perekonomian Indonesia tercatat melambat 2,07 persen pada akhir 2020. Pada saat yang sama, pembiayaan fintech lending turut tumbuh melambat 26,27 persen (yoy) menjadi Rp 74,41 triliun, padahal pada tahun-tahun sebelumnya pembiayaan mampu tumbuh di atas dua kali lipat. 

"Dari sisi pertumbuhan memang menurun, tapi ini pertumbuhan yang cukup tinggi jika dibandingkan pertumbuhan-pertumbuhan industri atau pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler