Naskah Khutbah Jumat: Pegawai dan Majikan dalam Islam

Naskah khutbah Jumat: pegawai dan majikan dalam Islam.

Piqsels
Naskah Khutbah Jumat: Pegawai dan Majikan dalam Islam
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, 

Baca Juga


Oleh: Muhammad Nasri Dini | Kepala SMP Muhammadiyah Imam Syuhodo Sukoharjo, Jateng

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Jamaah Jumat yang berbahagia…

Membuka khutbah Jumat siang ini, marilah kalimat syukur dan lafal Alhamdulillah selalu menjadi pembuka perjumpaan kita ini, karena semua tak akan mungkin bisa kita jalani tanpa adanya nikmat Allah SwT yang tak terhitung jumlahnya. Shalawat dan salam semoga selalu Allah SwT limpahkan kepada Nabi Muhammad saw, teladan sempurna umat manusia di segala tempat dan zaman.

Selanjutnya khatib tak pernah jemu menasihatkan kepada diri khatib pribadi maupun kepada jamaah Jumat sekalian agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SwT dengan keimanan dan ketakwaan yang sesungguhnya. Allah SwT berfirman,

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 197)

 

 

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah…

Allah SwT berfirman,

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” [QS. Al Mutaffifin (83): 1-3]

Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili dalam tafsirnya menerangkan bahwa, “Jika engkau ingin agar hakmu dipenuhi secara sempurna, maka wajib pula memenuhi hak-hak manusia secara sempurna.” Artinya, jika orang hanya bersemangat dalam menuntut hak, namun melalaikan kewajibannya, maka dia termasuk orang yang curang seperti disebutkan di ayat ini.

Celaka dan azablah yang akan didapat pada hari kiamat bagi siapa yang berlaku curang dalam takaran dan timbangan, yang mereka licik dalam memberikan hak-hak manusia.

 

Jamaah Jumat yang berbahagia…

Dikisahkan, seorang lelaki mengadu kepada Imam Asy Syafi’i rahimahullah. Bahwa gajinya cukup besar, 5 dirham sehari.

Tapi rasanya hidupnya sempit sekali, uang selalu kurang dan istrinya tak henti mengeluh dan marah-marah. Anak-anaknya pun susah diatur dan membantah jika dinasihati.

Lelaki ini pun meminta bimbingan Sang Imam. Imam Syafi’i pun menyuruhnya agar meminta kepada majikannya untuk mengurangi gajinya menjadi 4 dirham.

Karena menyadari bahwa kata-kata Sang Imam bukan sembarang petuah, dia ikuti juga meski tak masuk akal. Beberapa waktu kemudian dia menghadap Sang Imam dengan wajah yang tampak lebih cerah karena kesusahannya berkurang.

Hidupnya yang dulunya sempit kini terasa pas-pasan, istri dan anaknya juga sudah lebih ‘mendingan’. Dia pun meminta petunjuk lagi kepada Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i ternyata masih menyuruhnya untuk mengurangi gajinya menjadi 3 dirham. Seperti sebelumnya, lelaki itu patuh meski petuah Sang Imam terasa lucu.

Beberapa waktu berselang dia kembali menghadap Imam Syafi’i dengan wajah berseri-seri. “Alhamdulillah ya Imam. Sejak gajiku hanya 3 dirham, justru rasanya hidup kami amat berlimpah. Semua keperluan terpenuhi. Bahkan kami bisa bersedekah. Istriku juga jadi begitu ramah dan penuh perhatian. Anak-anakku taat dan menyejukkan mata. Apa rahasia semua ini? Mengapa 5 dirham kurang, sedang 3 berlimpah?”

Imam Asy Safi’i rahimahullah menjawab dengan sebuah syair, “Dia kumpulkan yang haram pada yang halal untuk memperbanyak. Padahal jika yang haram merasuki yang halal maka ia akan merusak.”

 

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah…

Nasihat ini bukan diberikan kepada para majikan agar mengurangi gaji pegawainya, tetapi dikhususkan untuk para pegawai agar bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitasnya. Bekerja dengan maksimal agar gaji yang diterimanya pantas untuknya dan menjadikan berkah bagi diri dan keluarganya.

Agar hak yang dia terima sesuai dengan kewajiban yang telah dia tunaikan. Lantas apa kewajiban majikan? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra, Nabi saw bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pegawai upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih)

 

Jamaah Jumat yang berbahagia…

Hadis ini memberikan petunjuk dengan sangat terang dan jelas, bahwa di antara kewajiban majikan adalah memberikan gaji kepada pegawainya tepat waktu. Bersegera menunaikan hak pegawai setelah selesainya pekerjaan, atau sesuai kesepakatan kedua belah pihak tentang pemberian gaji. Tanpa ditunda-tunda. Juga tanpa dikurangi hak yang harus diterimanya. Sebagaimana sabda Nabi saw,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezaliman.” (HR. Al-Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah…

Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang dapat menunaikan tanggungjawab dan kewajiban dengan baik sebagaimana yang diamanahkan. Aamiin…

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah Kedua

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Jamaah Jumat yang berbahagia…

Baik pegawai maupun majikan, keduanya sama-sama mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan yang disepakati di awal, atau yang sudah tertera dalam kontrak kerja. Kita semua harus memahami bahwa disamping berhak untuk mendapatkan apa yang menjadi hak kita, perlu juga kita ingat bahwa di waktu yang sama kita punya kewajiban yang harus ditunaikan.

Majikan yang hanya bisa menuntut kewajiban pegawai, sementara abai dan lalai dalam memberikan hak pegawainya, maka dia adalah majikan yang curang. Sebaliknya, pegawai yang hanya bisa menuntut haknya, tetapi ogah-ogahan dalam menjalankan pekerjaannya, maka dia terancam dengan ayat curang di atas. Harta yang dia dapatkan akan bercampur antara yang halal dan yang haram seperti nasihat Imam Syafi’i.

 

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah…

Semoga Allah SwT menjadikan kita sebagai majikan yang baik, begitu pula sebaliknya bagi para pegawai, semoga kita menjadi pegawai yang baik di mata Allah SwT. Keduanya wajib untuk selalu berjalan di atas jalan dan petunjuk Allah SwT dan Rasul-Nya. Demikian khutbah Jum’at kali ini. Marilah kita akhiri dengan doa.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً.

اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

 

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

sumber : Suara Muhammadiyah
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler