Penjualan Mobil Ditargetkan Naik Hingga 81 Ribu Unit

Sepanjang 2020, produksi otomotif turun 46 persen dan penjualan turun 48 persen.

ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO
Pramuniaga menjelaskan fitur mobil kepada konsumen di diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dengan syarat tertentu yang diterapkan secara bertahap yakni mulai pada bulan Maret hingga Desember 2021.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan, penjualan mobil bisa meningkat hingga 81 ribu unit dengan adanya pemberian insentif relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor. Kebijakan itu berlaku bagi kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc yang memiliki pembelian lokal atau local purchase sebesar 70 persen.

Baca Juga


"Kami sampaikan juga, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, telah ditetapkan 115 jenis komponen yang masuk kandungan lokal. Artinya, kita dukung 115 industri pendukung yang masuk perhitungan kandungan lokal, lalu ada 21 tipe yang bisa memanfaatkan relaksasi PPnBM," jelas Agus dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).

Ia menegaskan, insentif tersebut bertujuan mendorong perekonomian melalui pemulihan industri yang lebih cepat. Sebab industri otomotif memang tengah terpuruk.

"Industri otomotif saat ini terpuruk. Produksi pada 2020 turun 46 persen, lalu penjualannya turun 48 persen, ini terburuk setelah 2008. Jadi ini harus kita kejar," kata Agus.

Pada September sampai Desember 2020, lanjutnya, industri otomotif mulai terlihat ada perbaikan. Hanya saja pada Januari 2021 penjualannya kembali turun.

"Jadi belum stabil rebound dari manufaktur itu. Rebound pada September sampai Desember pun belum bisa menutupi keterpurukan, apalagi bila dibandingkan dengan 2019 year on year," tuturnya. 

Agus menyebutkan, peran industri otomotif dan pendukungnya sangat besar. Sebab menyumbang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja serta berkontribusi sekitar Rp 700 triliun ke Produk Domestik Bruto (PDB). 

"Jadi diskon PPnBM ini untuk tingkatkan purchasing power bagi masyarakat. Dan jump start agar penjualan otomotif ini memiliki multiplier effect ke industri lain," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler