Legislator Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin Mandiri

Perusahaan yang mengikuti program ini harus dijamin vaksin bagi karyawannya gratis

ARIF FIRMANSYAH/ANTARA
Anggota Dishub Kota Bogor berswafoto saat disuntikan vaksin COVID-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/3/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang mencapai 38,5 juta orang dengan sasaran petugas pelayanan publik sebanyak 17 juta orang dan masyarakat berusia lanjut (lansia) sebanyak 21,5 juta orang tersebut akan rampung pada bulan Juni mendatang.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk terbuka dan transparan perihal vaksin mandiri. Khususnya yang saat ini dikenal sebagai vaksin gotong royong, tertuang izinnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021.


"Pemerintah perlu transparan dan terbuka menjelaskan vaksin mandiri ini untuk mempercepat apa. Apakah sasarannya di luar 181 juta peserta, atau apa," ujar Netty lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).

Jika program ini hanya mengejar target 181 juta penerima vaksin, maka berpotensi redundant dalam penganggaran. Sebab dalam keterangan Kemenkes saat rapat dengan Komisi IX beberapa waktu lalu, 181 juta peserta vaksin itu dikonversikan menjadi kebutuhan dosis vaksin yang pengadaannya menggunakan APBN. "Jangan sampai segelintir orang mendapatkan keuntungan, sementara negara dirugikan," ujar Netty.

Dalam sejumlah kesempatan, vaksin mandiri disebut akan memakai vaksin sinopharm. Jika benar, ia meminta pemerintah untuk membuktikan secara terbuka terkait skemanya."Pemerintah harus membuktikan secara terbuka skemanya bagaimana, ketersediaan sinopharm berapa, kapan datang, dan bagaimana implementasinya," ujar Netty.

Baca juga : Yusril Minta Jokowi tak Cuma Cabut Lampiran Investasi Miras

Ia juga mengingatkan pemerintah, agar pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program ini harus menjamin vaksin bagi karyawan pekerjanya secara gratis, tanpa memotong gaji pekerja. Lalu, Netty tak ingin sampai ada oknum tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan secara sembunyi."Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan mulai dari proses pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan sebagaimana disebut dalam aturan," ujar Netty.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler