MIND ID Kritik Hasil Validasi Neraca Cadangan Timah

Sepanjang 2019, 2019, PT Timah menyumbang PNBP ke kas negara Rp 1,1 triliun.

Republika/Adhi Wicaksono
Salah satu tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung.
Rep: Intan Pratiwi Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia), yang beranggotakan antara lain PT Timah Tbk, menyatakan keprihatinan atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran Competent Person di Indonesia.

Baca Juga


Dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person. Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.  Competent Person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak menyatakan bahwa “MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut”.

“Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara.” tambah Orias.

Di sepanjang tahun 2019, PT Timah Tbk mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar Rp1,1 triliun yang terdiri atas Royalti Rp556 miliar, Pajak Rp393 miliar, PBB Rp103 miliar, Bea Masuk Rp18 miliar dan Dividen Rp120 miliar.

Disamping itu PT Timah Tbk menyerap cukup banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang mayoritas merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung. Saat ini diperkirakan sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah Tbk.

Dalam melaksanakan kegiatan operasional, PT Timah Tbk senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan berkomitmen terhadap pemenuhan kepatuhan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan hingga reklamasi dan pasca tambang serta pasca operasi.

“MIND ID dan PT Timah Tbk berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh Pemerintah yakni mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang illegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik” tutur Orias. “Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun Provinsi dan aparat penegak hukum” tambahnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler