Suzuki Pangkas Harga Ertiga dan XL7 hingga Rp 14 Juta
Besaran penurunan harga tersebut belum termasuk tambahan diskon dari diler.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan mengenai insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen membuat para agen pemegang merek (APM) kian yakin akan kebangkitan kembali industri otomotif nasional. Aturan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 itu mengatur bahwa pajak mobil yang memiliki kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen akan ditanggung oleh pemerintah. Sesuai dengan kebijakan itu, mulai 1 Maret 2021 harga sejumlah mobil, termasuk produksi Suzuki, seperti All New Ertiga dan XL7 mengalami penurunan.
Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, Sukma Dewi, mengatakan, sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah itu, Suzuki telah menurunkan harga sejumlah varian yang masuk dalam kategori tersebut.
“Penurunan harga All New Ertiga dan XL7 bervariasi, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 14 juta, tergantung tipe yang dipilih,” kata Sukma. Penurunan harga itu, lanjut dia, belum termasuk tambahan diskon atau program penjualan lainnya dari diler Suzuki. Dia pun merinci besaran penurunan harga setelah mendapat diskon pajak PPnBM nol persen yang berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Mei 2021:
All New Ertiga GA (MT) Rp 210,5 juta jadi Rp 199,4 juta
All New Ertiga GL (MT) Rp 230 juta jadi Rp 218,2 juta
All New Ertiga GL (AT) Rp 240,5 juta jadi Rp 228 juta
All New Ertiga GX (MT) Rp 244 juta jadi Rp 231,5 juta
All New Ertiga GX (AT) Rp 254,5 juta jadi Rp 241,35 juta
All New Ertiga Sport (MT) Rp 255,5 juta jadi Rp 242,85 juta
All New Ertiga Sport (AT) Rp 266 juta jadi Rp 252,65 juta
Untuk XL7, Suzuki menurunkan harga
XL7 Zeta (MT) Rp 236,5 juta jadi Rp 224.05 juta
XL7 Zeta (AT) Rp 247 juta jadi Rp 233,7 juta
XL7 Beta (MT) Rp 253 juta jadi Rp 239,4 juta
XL7 Beta (AT) Rp 263,5 juta jadi Rp 249 juta
XL7 Alpha (MT) Rp 263 juta jadi Rp 249,4 juta
XL7 Alpha (AT) Rp 273,5 jadi Rp 259,2 juta
Sukma menambahkan, pihaknya berharap kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan penjualan. Mengingat saat ini industri otomotif sedang membutuhkan stimulus yang dapat meningkatkan penjualan dalam negeri setelah sempat lesu akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca juga : IHSG Mulai Goyah di Tengah Kenaikan Yield Obligasi AS
“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia,” ujarnya.