Corona Bermutasi, LBM Eijkman: Segera Selesaikan Vaksinasi
LBM Eijkman juga meminta masyarakat tak menolak vaksinasi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa ada enam kasus mutasi virus corona di Tanah Air yaitu B117 hingga awal Maret 2021. Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman meminta vaksinasi Covid-19 bisa segera diselesaikan lebih cepat sebelum virus ini kembali bermutasi atau muncul varian baru.
"Sedapat mungkin vaksinasi Covid-19 ini diselesaikan lebih cepat sebelum virusnya banyak berubah bentuk adan berganti baju. Sistem kekebalan kita harus segera dibentuk," ujar Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio saat mengisi konferensi virtual BNPB Bertema Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-CoV2, Jumat (12/3).
LBM Eijman juga mendorong masyarakat yang punya kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 jangan menunda-nunda atau menolaknya. Saat ini, dia melanjutkan, vaksinasi baru menyasar tahap 1 untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 2 untuk petugas pelayanan publik serta lanjut usia yang masih menggunakan satu jenis vaksin.
Kemudian, dia melanjutkan, setelah vaksinasi dosis kedua, orang yang telah diimunisasi diharapkan punya daya tahan tubuh. Sehingga tujuan dari vaksinasi yaitu kekebalan komunitas (herd immunity) bisa dicapai.
Hingga saat ini, dia melanjutkan, pihaknya sedang merencanakan untuk memantau seberapa tinggi kekebalan orang yang sudah divaksinasi meski tidak mungkin seluruh orang yang diimunisasi diperiksa. Amin menegaskan vaksinasi tidak semerta-merta menghentikan pandemi karena bukan berarti setelah divaksin jadi 100 persen kebal atau tidak mungkin terinfeksi.
"Setelah divaksin juga harus pakai masker karena ada kemungkinan orang yang sudah divaksin bisa terinfeksi virus corona tetapi sifatnya berbeda sehingga antibodi yang terbentuk tidak cukup melindungi walaupun kasusnya lebih ringan atau tidak menyebabkan penularan ke orang lain. Intinya kita harus memastikan punya kekebalan dan tidak tertular varian-varian baru," ujarnya.
Apalagi, dia melanjutkan, varian baru Covid-19 tidak menutup kemungkinan hanya bersumber dari luar negeri alias imported case melainkan juga dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah divaksin Covid-19 menerapkan kewaspadaan umum.
Artinya, dia melanjutkan, apapun variannya, mutasinya, tak boleh ada pembedaan antisipasi karena tidak ada pihak yang langsung tahu jenis virus apa saja yang ada di kerumunan, bisa jadi Covid-19 atau B117.
"Jadi, kita harus punya standar perlakuan kewaspadaan yang sama yaitu protokol kesehatan 3M atau 5M. Intinya pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan yang tetap harus dilakukan," ujarnya.